Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Produk Unggulan Daerah

Iklan Home Page

Mangupura, Baliwakenews.com

Panitia Khusus (Pansus) inisiatif DPRD Kabupaten Badung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PPUD), melalui rapat lanjutan yang digelar pada Senin (20/4/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus, IB Gede Putra Manubawa, didampingi anggota Pansus yakni I Wayan Regep, I Wayan Edy Sanjaya, I Wayan Luwir Wiana, I Made Sudira, I Nyoman Artawa, I Made Suparta, I Made Suryananda Pramana, I Gusti Ngurah Shaskara, dan I Made Sumerta.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus turut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Penyusun Naskah Akademik (NA), Tim Ahli Komisi, serta Tim Ahli Bapemperda guna memperkaya substansi regulasi.

Baca Juga:  Ucapan HUT Ke 16 Mangupura, Pemkab Badung Imbau Ganti Bunga Papan dengan Bibit Pohon

Wakil Ketua Pansus IB Gede Putra Manubawa menegaskan, Raperda ini menjadi instrumen strategis untuk memperkuat perlindungan sekaligus pemberdayaan produk unggulan daerah di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

“Raperda ini kami dorong agar benar-benar mampu melindungi sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal. Tidak hanya soal regulasi, tetapi juga bagaimana menghadirkan keberpihakan nyata kepada pelaku usaha daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Suyasa Apresiasi Pemerintah Cairkan THR Utuk ASN

Ia menambahkan, keterlibatan lintas sektor dalam pembahasan ini menjadi kunci agar regulasi yang dihasilkan bersifat aplikatif dan menjawab kebutuhan di lapangan.

“Kami ingin Raperda ini tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi implementatif. Karena itu, masukan dari OPD dan tim ahli sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran,” tegasnya.

Senada dengan itu, anggota Pansus I Wayan Edy Sanjaya menekankan pentingnya penguatan ekosistem pendukung bagi produk unggulan daerah, mulai dari aspek produksi, pemasaran hingga akses permodalan.

Baca Juga:  Inflasi Bali Nyaris Nol di April 2026, Tapi Ancaman Global dan Lonjakan Harga Masih Mengintai

“Produk unggulan daerah harus didukung dari hulu ke hilir. Dengan regulasi ini, kami harapkan ada kepastian dan dukungan nyata bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang,” katanya.

Melalui pembahasan yang komprehensif, DPRD Badung menargetkan Raperda PPUD dapat menjadi landasan kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, sekaligus meningkatkan nilai tambah produk lokal di Kabupaten Badung. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR