Tabanan, baliwakenews.com
Kecelakaan lalulintas antara sepeda motor dan truk Fuso terjadi di Jalur Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Banjar Dinas Bunut Puhun, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Senin 6 April 2026. Akibatnya, penumpang sepeda motor meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Tabanan, AKP I Gusti Made Berata menjelaskan, korban lakalantas tersebut yakni sepasang suami istri (pasutri) asal Madura yang tinggal di Banjar Dinas Bajera Kaja.
Identitas korban meninggal yakni perempuan bernama Nurhayati (33). Sementara, suaminya Harianto (37) selamat dari insiden nahas tersebut.
Berata menerangkan, kronologi kejadian berawal saat kendaraan Honda Beat bernopol DK 4720 GBG yang dikemudikan Harianto dengan membonceng Nurhayati, melintas dari arah barat (jurusan Gilimanuk) menuju arah timur (jurusan Denpasar) beriringan bersama truk Fuso dengan Nopol DK 8994 FI yang disupiri I Nyoman Sukanya (43).
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat melintasi jalan lurus dan datar, Harianto hendak mendahului truk yang ada di depannya. Dalam waktu bersamaan dari arah yang berlawanan, datang sejenis truk yang tidak diketahui identitasnya.
“Korban kemudian berusaha menghindar ke kiri sehingga mengenai body truk Fuso lalu jatuh di sebelah selatan as badan jalan dan terlindas,” jelasnya.
Kedua korban sempat dilarikan ke Puskesmas Selemadeg Timur I namun sayangnya nyawa Nurhayati tak terselamatkan. Korban meninggal setelah mendapat perawatan dengan menderita luka robek serta pendarahan dari kemaluan. Sementara Harianto selamat dari kejadian nahas tersebut dan hanya mengalami luka ringan. BWN-06

































