Mangupura, baliwakenews.com
Persoalan sampah di Bali kembali menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Persampahan di Kabupaten Badung yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster di Ruang Rapat Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (6/3/2026).
Rakor tersebut membahas langkah strategis percepatan penanganan sampah, mulai dari optimalisasi pengelolaan, peningkatan efektivitas sistem persampahan, hingga penegakan sanksi hukum di bidang lingkungan hidup.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani secara konvensional, melainkan membutuhkan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat.
“Persoalan sampah ini menjadi tanggung jawab bersama. DPRD Badung tentu mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan sampah, terutama melalui penguatan pengelolaan dari hulu di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah percepatan yang dilakukan pemerintah daerah harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah serta penerapan regulasi yang tegas agar sistem pengelolaan berjalan efektif.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung akan mulai dibatasi operasionalnya dalam waktu dekat. Mulai 1 April 2026, TPA Suwung hanya akan menerima sampah residu, sebelum akhirnya ditutup secara resmi pada 1 Agustus 2026.
“Dengan kebijakan ini, maka pemilahan dan pengelolaan sampah dari hulu menjadi keharusan. Setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Badung harus mampu mengelola sampahnya secara mandiri,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis sumber, termasuk optimalisasi bank sampah, TPS3R, serta edukasi kepada masyarakat terkait pengurangan sampah plastik.
Rakor ini turut dihadiri oleh jajaran kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, para camat se-Kabupaten Badung, Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa beserta Ketua TP PKK kecamatan, serta lurah, perbekel, dan bendesa adat se-Kabupaten Badung.
Melalui koordinasi lintas sektor ini diharapkan penanganan sampah di Kabupaten Badung dapat berjalan lebih terintegrasi, sehingga mampu mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih sekaligus menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. BWN-05






























