Denpasar, Baliwakenews.com
Gubernur Bali, Wayan Koster mulai menggeber kinerja birokrasi di periode keduanya. Sebanyak enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali resmi dilantik di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (3/2/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 175/04-C/HK/2026 dan menjadi sinyal kuat bahwa Koster menginginkan stabilitas birokrasi sekaligus percepatan kerja pemerintahan.
Dalam pelantikan tersebut, Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M.Si dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Masyarakat, setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali. Jabatan Kadis KLH kini diisi oleh I Made Dwi Arbani, S.TP., M.Si, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali.
Sementara itu, Ida Bagus Gede Sudarsana, S.H. dipercaya sebagai Inspektur Daerah Provinsi Bali, menggantikan posisi lamanya sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
Tiga jabatan pimpinan tinggi pratama lainnya diisi melalui promosi internal, yakni:
Ida Bagus Alit Suryana, S.Ag., M.Si sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali
Ngurah Satria Wardana, S.H., M.H. sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali
I Made Suparta, AP., MT sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali
Koster: Fokus, Cepat, Tulus, dan Lurus
Dalam arahannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa periode kedua kepemimpinannya menuntut kecepatan dan ketepatan kerja birokrasi. Ia meminta para pejabat yang dilantik untuk bekerja fokus, cepat, tulus, dan lurus, serta sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“Di periode kedua ini saya ingin tancap gas. Saya tidak ingin banyak perubahan lagi, kecuali karena pensiun atau kondisi yang benar-benar khusus,” tegas Koster.
Menurutnya, stabilitas birokrasi menjadi kunci keberhasilan pemerintahan daerah. Karena itu, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama harus dilakukan secara selektif dan profesional.
“Birokrasi adalah tulang punggung pemerintahan. Pengisian jabatan harus sesuai dengan sistem merit, berdasarkan prestasi, kompetensi, dan pengalaman,” ujarnya.
Penugasan Berat dan Pertimbangan Kesehatan
Koster juga menyinggung penempatan Made Rentin, yang sebelumnya ia pilih langsung sebagai Kepala Dinas KLH karena dinilai memiliki gaya kepemimpinan cepat dan responsif, terutama saat menjabat Kepala BPBD Provinsi Bali.
Namun, seiring beratnya isu kehutanan dan lingkungan hidup yang saat ini menjadi sorotan publik, Koster mempertimbangkan kondisi kesehatan Rentin.
“Tugas di KLH sangat berat dan harus diselesaikan dengan cepat. Karena kondisi kesehatan, saya beri kesempatan beliau untuk fokus pemulihan,” jelasnya.
Gubernur Koster menegaskan, ke depan seluruh kepala perangkat daerah akan mendapat pengarahan khusus guna memastikan langkah dan kebijakan berjalan satu komando serta selaras dengan agenda pembangunan Bali.
Pelantikan ini menandai dimulainya fase akselerasi pemerintahan Provinsi Bali, dengan birokrasi yang dituntut bergerak cepat namun tetap menjunjung integritas dan profesionalisme. BWN-03

































