Kedok Agen Resmi, Solar Subsidi Dijarah untuk Bisnis Wisata Bali

Iklan Home Page
Denpasar, baliwakenews.com
 
 

Di balik papan nama perusahaan resmi, praktik gelap solar subsidi berlangsung rapi. Polda Bali membongkar sindikat penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang memanfaatkan status PT Lianinti Abadi sebagai agen BBM industri. Solar yang seharusnya untuk masyarakat dialihkan ke sektor pariwisata dan industri dengan harga miring, jauh di bawah ketentuan resmi.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali menetapkan lima tersangka,  NN (54), MA (48), ND (43), AG (38), dan ED (26). Salah satunya, ND, merupakan residivis. Mereka mengumpulkan solar subsidi dari sejumlah SPBU di Denpasar dan Badung menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi, lalu menimbunnya di gudang ilegal di Jalan Pemelisan, Sesetan.

Dari gudang itu, solar subsidi “naik kelas”. Dibeli dari SPBU sekitar Rp 6.500 per liter, dihargai Rp 10.000 di gudang, lalu dijual ke kapal pinisi wisata dan pelaku industri seharga Rp 13.000 per liter. Padahal, harga resmi solar industri berada di kisaran Rp 21.000 per liter.

Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Teguh Widodo menyebut, praktik ini berjalan sekitar enam bulan. Setiap hari, komplotan mampu mengumpulkan hingga satu ton solar. “Keuntungan selama enam bulan mencapai Rp 4,8 miliar,” kata Teguh, Selasa (30/12). Polisi kini menelusuri aliran dana dan membuka peluang jerat Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pertamina Patra Niaga membenarkan PT Lianinti Abadi adalah agen resmi BBM industri, namun gudang di Suwung tidak terdaftar. “Perusahaannya resmi, gudangnya ilegal,” ujar Region Manager Corporate Sales Jatimbalinus, Pande Made Andi Suryawan. Pertamina juga mengevaluasi SPBU yang diduga menjadi sumber pasokan.

Solar sitaan akan diuji di laboratorium dan sebagian dilelang untuk negara. Sementara para tersangka, sebagian dihadirkan di hadapan publik, tiga lainnya disebut sedang sakit menunggu proses hukum lanjutan. BWN-01

 

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR