Denpasar, baliwakenews.com – Kalau ada lomba “Koki Gas Terheboh se-Bali”, mungkin pemenangnya adalah BE, 48 tahun, warga Subagan, Karangasem. Bedanya, dapurnya bukan wajan dan spatula, tapi tabung gas bersubsidi 3 kilogram yang disulap jadi ukuran 12 hingga 50 kilogram.
Selama enam bulan, BE rajin “masak” gas di sebuah lahan kosong. Bahan bakunya: tabung hijau melon seharga Rp20 ribu. Hasil olahannya? Tabung 12 kilogram seharga Rp180 ribu, atau tabung jumbo 50 kilogram yang bisa laku Rp700 ribu di vila-vila mewah Amed hingga Denpasar. Untungnya pun tak main-main—Rp80 ribu sampai Rp200 ribu per tabung. Kalau ditotal, omzet bulanan BE bisa setara gaji direktur, Rp50 juta sampai Rp100 juta.
Sayangnya, “bisnis kuliner” ini keburu ketahuan polisi. Pada 24 September, tim Ditreskrimsus Polda Bali mendapati BE sedang asyik mengoplos gas ditemani dua pekerja dan ratusan tabung berbagai ukuran. Lengkap dengan mobil pickup sebagai armada distribusi.
Kini, BE bukan lagi sibuk menimbang isi tabung, melainkan menimbang nasib di balik jeruji Rutan Polda Bali. Polisi menjeratnya dengan ancaman hukuman enam tahun penjara plus denda sampai Rp60 miliar.
Jadi, kalau gas melon di rumah sempat langka, mungkin bukan salah kompor Anda. Bisa jadi ada “chef gas” lain yang sedang bereksperimen di dapur ilegalnya. BWN-01
Bisnis Ilegal Oplos Gas di Karangasem, Emak-emak Raup Ratusan Juta Rupiah Sebulan


RELATED ARTICLES

































