Dikepung Usaha Pariwisata, Desa Tibubeneng Tak Hilang Akal Urus Sampah, Bikin 1.000 Teba Modern dan Lubang Biomasa

Iklan Home Page

Tibubeneng, baliwakenews.com

Regulasi Gubernur Bali, Wayan Koster yakni Surat Edaran nomor 09 tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh desa-desa di Bali. Satu diantaranya Desa Tibubeneng Kuta Utara Badung.

Meskipun dikepung padatnya bisnis akomodasi pariwisata, pihak desa dan masyarakat setempat tak hilang akal mengelola sampah. Desa dan masyarakat bergandengan tangan telah membangun 1.000 teba modern dan lubang biomasa di rumah dan tempat usaha.

“Ya jujur aja, kami belum bisa maksimal tuntaskan sampah karena memang khusus di desa kami memang dari segi tempat untuk pengelolaan seperti TPS3R itu sangat sulit disini, karena sudah dikurung oleh usaha akomodasi wisata,” kata Perbekel Tibubeneng, I Made Kamajaya, Minggu 10 Agustus 2025.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Upasaksi Karya Ngenteg Linggih di Pura Pucak Sari Sangeh

Dalam situasi dan kondisi seperti itu, kreatifitas desa ini cukup kuat. Kamajaya beserta aparat desa dan warganya harus berpikir lantaran lokasi mereka tak cukup untuk membangun TPS3R atau TPST. Sehingga untuk mengurangi sampah organik rumah tangga dan usaha pariwisata maka dibuatlah teba modern dan lubang biomasa.

Kamajaya menjelaskan yang telah dilakukan desa dan masyarakat selama ini mengaktifkan teba modern dan lubang biomasa.

“Saat ini kami sedang membuat ribuan lubang biomasa, tersebar di semua kepala keluarga (KK) yang ada di Desa Tibubeneng,” katanya.

Kamajaya menjelaskan, pada tahun sebelumnya sudah ada sekitar 700-an teba modern dan biomasa. Tahun ini sudah ada sekitar seribuan.

“Nanti target kami tahun 2026, semua KK dan semua usaha di Desa Tibubeneng sudah punya teba modern. Nah itu sebagai solusi terhadap sampah organik. Jadi sampah dapur, sampah kebun itu masuk semua, tidak ada lagi keluar dibuang ke tempat lain, hanya nanti sampah plastiknya saja yang diangkut,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri HUT Ke-45 ST. Yowana Dharma Swastika Banjar Sigaran

Terkait sampah plastik di Tibubeneng, Kamajaya menjelaskan, akan ada MoU dengan Eco Bali Recycle dalam pengolahan sampah hingga tersisa residu.

“Nah, sampah plastik, nanti ada MoU dengan Eco Bali, terkait penanganan masalah sampah hingga tinggal residu aja. Dan yang terakhir, sedang merumuskan ada lahan kosong milik desa adat, berkaitan rencana kami akan bangun tempat pengelolaan sampah,” jelas Kamajaya.

Terkait sanksi adat dari Desa Tibubeneng kepada warga dan investor yang tak mengolah sampahnya mulai disiapkan aparat desa. Kamajaya menegaskan akan menegakkan sanksi tegas dan ketat setelah semua instrumen pengolahan sampah telah disiapkan.

Baca Juga:  Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa Bertemu Menteri Imigrasi

“Jadi kalau kita suruh saja orang membuang dan mengelola sampah itu tanpa kita siapkan (infrastruktur,red), kan jadi masalah juga. Jadi seiring itu nanti kalau sudah siap semua, seperti MoU dengan Eco Bali soal penanganan masalah sampah plastik, kemudian sampah organik masuk ke lubang biomasa atau teba kotor, kalau itu sudah siap, ya tentu sanksi akan kami jalankan dengan ketat,” pungkas Kamajaya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR