Pol.PP Pasangi Pol.PP Line Bangunan Kos 5 Lantai di Kampial

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Sat.Pol.PP Badung memasang Pol.PP Line di bangunan rumah kos 5 lantai di Kampial, Kuta Selatan (Kutsel). Langkah ini dilakukan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Badung agar pembangunanya dihentikan atau distop.

Kasat.Pol.PP. Badung, IGAK Suryanegara, dikonfirmasi Kamis (17/7/2025) membenarkan pemasangan Pol.PP Line tersebut. Menurutnya pemasangan garis kuning ini dilakukan Rabu (16/7/2025) sebagai tindak lanjut dari hasil pengecekan dan rekomendasi Dewan Badung yang turun kunjungan lapangan ke lokasi, Selasa (15/7/2025).

Tindakan anggotanya ini juga didasari atas hasil kajian oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung. Yakni berkaitan dengan permasalahan perijinan yang belum dikantongi secara lengkap. “Kami kan melaksanakan apa yang dilaporkan tim teknis dan rekomendasi Dewan,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Apresiasi Semangat ST. Tri Amertha dalam Perayaan HUT Ke-52

Ditegaskannya pula Pol.PP. Line tersebut akan dilepas jika semua perijinan sudah dipenuhi oleh pemilik bangunan. Terpisah, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung, Ida Bagus Ratu, mengungkapkan, pemasangan Pol PP Line berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala.

Pemasangan garis Pol.PP tersebut sambung dia, menandakan bahwa kegiatan proyek ataupun operasional pada gedung Kos 5 lantai tersebut dihentikan. Hal ini berlaku untuk keseluruhan bangunan yang terdiri dari 2 gedung. Karena gedung bagian depan berkiatan dengan ketidaksesuaian realisasi dengan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu gedung ini sudah dioperasionalkan, padahal belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Dampingi Gubernur Koster Serahkan Aset Pemprov Bali guna Pembangunan Kantor Desa Subamia

Demikian juga gedung yang kedua atau di belakangnya, karena sama sekali belum memiliki dokumen perizinan. “Pemasangannya (Pol PP Line), didasari surat perintah tugas dari Kasatpol PP,” imbuhnya sembari menambahkan 0Pol.PP line yang dipasang ini nantinya akan dmonitor terus oleh pihaknya melalui Pasukan Pol PP BKO Kuta Selatan.

Baca Juga:  Pembobol SDN IV Sulangai Mantan Karyawan Hotel

Jikalau ditemukan perilaku membandel, tentunya ada tahapan tindakan lebih lanjut yang bisa dilakukan. “Pertimbangan teknis dari OPD terkait, juga bisa mempengaruhi. Bahkan izin yang dikeluarkan bisa dicabut,” tegasnya. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR