September Hingga Desember Tim Yustisi Denpasar Jaring 1.393 Orang Pelanggar Prokes

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan secara rutin berkelanjutan. Dari awal penerapan yakni 7 September hingga 15 Desember 2020 telah menjaring 1.393 orang yang melanggar protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga disela sela operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Selasa (15/12).

Lebih lanjut ia mengatakan, dari jumlah yang terjaring tersebut 686 orang di denda ditempat karena tidak menggunakan masker. Sedangkan 665 orang lainnya diberi pembinaan karena menggunakan masker tidak benar.

Baca Juga:  Ida Bhatara-Bhatari Sakti Batur Nyejer 11 Hari! Ribuan Umat Diprediksi Padati Pura Ulun Danu Batur

“Semua itu sesuai dengan Peraruran Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam upaya pencegahan penularan covid 19,” ungkap Sayoga.

Ia mengaku jumlah orang yang terjaring tersebut relatif cukup banyak. Hal itu disebabkan karena paradigma masyarakat menilai bahwa new normal itu bebas melakukan kegiatan apa pun dengan mengabaikan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Penganyaran Pemkab Badung Ke Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang

Pemikiran yang salah itulah yang harus diluruskan. Maka dari itu pihaknya tetap melakukan operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sembari memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar kesadaran bersama semakin meningkat.

Kegiatan ini akan terus dilakukan sampai masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan.

Tidak hanya denda, bagi yang terjaring tidak menggunakan masker dengan benar pihaknya juga memberikan sanksi sosial, berupa hukuman push up dan menyapu. “Semua itu kami lakukan untuk mengingatkan agar sadar tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan salah satunya wajib menggunakan masker, ” tegasnya.

Baca Juga:  Jajaki Kerjasama Sister City, Wakil Dubes Vietnam, Nguyen Ngoc Vinh Kunjungi Denpasar

Dengan berbagi upaya tersebut Sayoga berharap masyarakat semakin paham akan pentingnya protokol kesehatan sehingga tidak ada yang melanggar lagi. Dengan demikian penularan covid 19 bisa diputus, sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali normal.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR