Bikin Onar Sambil Bawa Pisau, Pria Asal Sumba Diamuk Warga

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com – Malam itu, Jalan Mekar II di Denpasar Selatan tak lebih dari jalan sunyi di antara toko-toko yang telah lama menutup pintu. Namun sekitar pukul tiga dini hari, suara gaduh menggema dari depan sebuah toko PlayStation. Seorang pemuda teler, membawa dua bilah pisau, menantang warga. Ia bukan hanya mabuk oleh alkohol, tapi juga mabuk oleh amarah yang mengakar dari tanah kelahirannya.

Markus Pati Kondo, 19 tahun, seorang buruh proyek asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, tiba-tiba mengamuk. Pisau belati dan pisau dapur diselipkannya di pinggang, lalu dicabut dan diarahkan pada siapa pun yang berani mendekat. “Dia lempar pisaunya ke arah warga, terus kabur, tapi kami kejar,” ujar seorang saksi mata yang meminta namanya disamarkan.

Baca Juga:  Disdukcapil Badung Tetap Layani Kepengurusan Adminduk

Beberapa warga berhasil menangkapnya. Bukannya menyerah, Markus masih melawan. Hanya dalam hitungan menit, emosi massa membuncah. Markus pun nyaris tewas dihakimi. Saat polisi tiba, pemuda itu sudah babak belur, wajahnya penuh luka, matanya lebam.

Bagi sebagian besar warga Sumba yang merantau ke Bali, Markus hanyalah satu dari sekian pemuda yang membawa luka sosial dari kampung halaman. Kekerasan bukan hal asing di tanah kelahirannya. “Di sana, soal tanah, soal harga diri, soal minuman, semua bisa selesai dengan parang atau belati,” ujar seorang tokoh masyarakat NTT di Denpasar.

Baca Juga:  Berulangkali Masuk Bui, Pria Pengguguran Kembali Gasak Kabel Tembaga

Markus datang ke Bali mencari kerja, tapi seperti banyak perantau muda lainnya, ia terbawa arus pergaulan keras. Malam itu, bersama seorang temannya, ia membeli minuman alkohol. Tak lama kemudian, ia kembali seorang diri, dalam kondisi mabuk. Entah apa yang membuatnya naik pitam, namun ketika pisau ditarik, cerita jadi berubah dari malam biasa jadi malam mencekam.

Baca Juga:  Edarkan 1 Kg Ganja, Janda dan Kekasihnya Ditangkap 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi membenarkan bahwa pelaku memang mengaku hendak melukai orang dengan senjata tajam yang dibawanya. “Ia dalam pengaruh alkohol saat kejadian,” kata Sukadi, Selasa, 22 April 2025. Dua pisau belati dan pisau dapur—disita sebagai barang bukti. Pelaku dijerat dengan pasal kepemilikan senjata tajam tanpa izin dan perbuatan tidak menyenangkan. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR