Grobogan, baliwakenews.com – Kusyanto, seorang pencari bekicot asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban salah tangkap dan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan, Aipda IR. Ia dituduh mencuri pompa air dan dipaksa mengaku di depan umum.
Dikutip dari Kompas.com, dalam sebuah rekaman video pendek yang beredar, Kusyanto terlihat pasrah saat mengalami intimidasi dari oknum polisi tersebut.
“Demi Allah, saya bukan pencuri. Keseharianku cuma berburu bekicot untuk dijual,” ujar Kusyanto, Sabtu (8/3/2025).
Meskipun akhirnya terbukti tidak bersalah, Kusyanto mengaku masih mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut. Selain itu, ia juga merasa nama baiknya telah tercemar.
Jumiyatun (45), kakak Kusyanto, menuntut keadilan dan meminta agar nama baik adiknya dipulihkan.
“Apa karena kami orang tak punya terus diperlakukan seenaknya? Kami minta nama baik Kusyanto dipulihkan dan pelaku meminta maaf secara langsung. Mental adik saya hancur. Kasihan,” kata Jumiyatun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut. BWN-01

































