Garang Saat Duel, Mewek di Kantor Polisi

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Siswi berinisial NV (15) pemeran video yang menendang temannya diamankan petugas Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi, Selasa (10/11). Remaja berkulit putih yang beralamat di Sanggulan, Kediri, Tabanan itu, menganiaya LD (16).

Video penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban diduga terjadi di tribun atas GOR Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (9/11).

Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari mengatakan, setelah kasus tersebut viral, anggota Unit Reskrim lantas melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang terekam dalam video tersebut. “Pelaku ditangkap Selasa pagi tadi (kemarin) di rumahnya. Dia telah dimintai keterangan dan tidak ditahan karena di bawah umur. Korban tinggal di Banjar Beringkit, Belayu, Marga, Tabanan. Dan pelaku di Sanggulan, Kediri,” ucapnya, seraya mengatakan jika motifnya berawal dari saling tang-tang di media sosial.

Baca Juga:  Bantai Anjing, Penjaga Vila di Kuta Utara Dilaporkan ke Polisi

Lebih lanjut dikatakan Diah, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin pukul 12.00. Berawal dari korban dijemput oleh temannya berinsial KK (16) di rumahnya. Selanjutnya pukul 13.00, KK ditelepon pelaku dan disuruh mengajak korban ke Obyek Wisata Alas Kedaton, Kukuh, Marga, Tabanan. KK langsung mengajak korban ke Alas Kedaton. Setibanya di sana terjadi keributan antara korban dan pelaku. Tidak berselang lama korban diajak ke GOR Mengwi oleh pelaku dan diikuti oleh beberapa teman pelaku dan belasan remaja laki-laki serta perempuan yang seumuran dengan pelaku. “Sesampainya di GOR Mengwi, korban langsung diajak ke tribun atas GOR Mengwi. Di sana terjadi lagi cekcok mulut antara korban dan pelaku disaksikan banyak teman pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga:  Usut Dugaan Korupsi Rumah Subsidi, Kejati Bali Geledah Kantor Developer di Buleleng

Karena emosi, pelaku langsung menendang telinga kanan korban sebanyak satu kali dengan kaki kiri. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Mengwi. Selanjutnya Tim Opsnal Unitreskrim Polsek Mengwi melakukan penyelidikan.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban di TKP. Yang melatarbelakangi pelaku melakukan penganiayaan yaitu ada kesalahpahaman. “Informasi awal pelaku dan korban sempat saling tantang di WhatsApp,” beber Diah. BWN-01

Baca Juga:  Video Pria Berpakaian Dinas Dikeroyok Viral di Media Sosial

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR