Mangupura, baliwakenews.com
Karyawan usaha tahu, Rudi Hartono (21) melakukan aksi kejahatan. Berdalih bertahan hidup di masa sulit saat pandemi corona, pemuda asal Lombok Barat, NTB ini menggasak motor di halaman kos di Banjar Desa, Angantaka, Badung, pada 26 Juli 2020 lalu.
Kapolsek Abiansemal Kompol I Made Suparta mengatakan, tersangka telah diburu sejak tiga bulan lalu. Dan polisi sempat kesulitan melacak tempat persembunyian tersangka lantaran dia sering pindah-pindah tempat. “Belakangan diketahui jika tersangka sempat bersembunyi di wilayah Tabanan dan Jemberana,” katanya, Jumat (23/10).
Tersangka akhirnya ditangkap di Jalan Antasura Gang Madri, Denpasar Utara, di tempat usaha pembuatan tahu, Jumat dini hari kemarin. “Tadi (kemarin) sekitar pukul 02.00 dia ditangkap dan dibawa ke mapolsek,” ucap Suparta.
Tersangka yang diinterogasi mengaku mengambi motor Honda Scoopy milik Ali Al Haqi yang di parkir di halaman kosnya. Tersangka mengambil motor dengan mudah karena kuncinya masih nyantol. “Tersangka sempat menjual motor tersebut namun belum laku. Akhirnya motor itu dia pakai sendiri,” tegasnya. BWN-01































