Renon, baliwakenews.com
Sekretaris DPRD Bali, Gede Indra Dewa Putra bersama sejumlah kabag dan Forum Wartawan (Forward) DPRD Bali menerima kunjungan Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat 19 Juli 2024. Rombongan yang dipimpin Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini tersebut mengajak serta puluhan wartawan.
Sekwan DPRD Kalsel Muhammad Jaini berterima kasih kepada Sekwan dan jajaran beserta wartawan di Bali yang telah menyambut kunjungannya dengan baik. Dia memaparkan tujuan kunjungan selain melakukan silaturahmi juga sharing untuk kemajuan kinerja lembaga, meningkatkan peran DPRD, meningkatkan dan mencegah citra DPRD di masyarakat luas yang stigma di masyarakat bahwa DPRD itu memang agak kurang populer.
Dikatakan, selama ini kinerjanya DPRD ini tidak diketahui, apa produk-produknya DPRD. Untuk itu pihaknya ingin membuka wawasan, menginformasikan kepada masyarakat di Kalimantan Selatan bahwa peran DPRD itu tidak hanya kunjungan kerja, dengan adanya wartawan di DPRD ini kami merasa terbantu kami merasa setiap informasi itu selalu di backup oleh media.
“Kami berterima kasih sekali atas penerimaannya. Selaku sekretaris DPRD kami memang memiliki fungsi memfasilitasi administrasi dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD, namun kami juga bertanggung jawab kepada Gubernur. Kami merasa tersanjung diterima di DPRD Provinsi Bali semoga ini akan mendatangkan kebaikan bagi kita semua,” ucapnya.
Sekwan DPRD Bali Gede Indra Dewa Putra didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali, I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Bali, I Kadek Putra Suantara memaparkan Bali mengandalkan sektor pariwisata budaya sehingga memiliki keunggulan dari destinasi wisata lainnya di luar negeri. Meski sempat terpuruk saat Covid -19, namun pariwisata Bali sudah bangkit kembali.
Selain berdiskusi terkait pariwisata, diskusi juga menyangkut sistem rekrutmen media yang akan diajak kerja sama karena kemunculan media saat ini sangat banyak. Untuk ini, Gede Indra merujuk syarat dan ketentuan yang menjadi pedoman di Diskominfos Bali diantaranya harus dipenuhi, aspek legal seperti akte notaris, pengesahan Kemenkum HAM, NIB, NPWP perusahaan, dan nomor rekening BPD Bali. Syarat pendukung lainnya yakni verifikasi dari Dewan Pers serta pemred sudah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) Utama.
“Semua syarat inilah yang menyaring, siapa yang bisa kami ajak kerja sama,” tegasnya.
Gede Indra juga menyampaikan bahwa Setwan DPRD Bali pun memiliki program kunjungan yang melibatkan wartawan yang sudah bekerja sama dengan DPRD Bali. Program ini dinilai penting untuk meningkatkan wawasan serta sharing untuk meningkatkan kinerja lembaga. BWN-03

































