Raih WTP ke-10, Pj. Lihadnyana Ucapkan Terima Kasih kepada DRPD Buleleng

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana pada awal penyampaian jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DRPD Kabupaten Buleleng tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini, sehingga Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Ucapan terima kasih itu terungkap dalam Sidang Paripurna di Kantor DPRD Buleleng, Rabu 3 Juni 2024.

Baca Juga:  Soroti Izin dan Dampak Lingkungan DPRD Badung Minta Proyek di Tebing Suluban Dihentikan Sementara

Ucapan terima kasih yang disampaikan Pj. Lihadnyana itu bukan sekedar sanjungan, melainkan lebih kepada menghormati dan menghargai kinerja DPRD Buleleng dalam tugasnya melaksanakan fungsi penganggaran, legislasi dan pengawasan.

“Tentunya kami sangat menghormati dan menghargai kinerja baik DPRD Buleleng selama ini, sehingga Pemerintah Kabupaten Buleleng berhasil mencapai opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut dengan kualitas yang semakin baik. Dulu kami mendapat 18 catatan, sekarang hanya 8 catatan,” ujar Pj. Lihadnyana.

Sebagai bentuk apresiasi atas tanggapan dan rekomendasi konstrukfit dari pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Buleleng, Pj. Lihadnyana berkomitmen untuk selalu melakukan perbaikan atau peningkatan sistem tata kelola keuangan demi pembangunan Kabupaten Buleleng yang lebih baik dan mensejahterakan masyarakat secara menyeluruh.

Baca Juga:  Camat Suyasa Gelorakan Potensi Tejakula Melalui "Gerbang Pura"

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disinggung DPRD Buleleng, Pj. Bupati Buleleng yang juga merupakan Kepala Kepegawaian Provinsi Bali itu menyampaikan bahwasannya pihaknya telah menempuh upaya penyempurnaan data wajib pajak melalui host to host integrasi data pertanahan Badan Pertanahan Negara (BPN) ke aplikasi smartgov guna memutakhirkan update data terkait nomor objek pajak (NOP) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Baca Juga:  PD dan PK Golkar Se-Badung Teken Dukungan Suyasa Calon Bupati Badung

“Melalui penyempurnaan data wajib pajak itu nantinya dapat meningkatkan PAD Buleleng khususnya pada pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), ” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR