Denpasar, baliwakenews.com
Sempat dirawat beberapa pekan, akhirnya ke 18 korban kebakaran gudang gas LPG di Jalan Cargo Taman I, Banjar Uma Sari, Ubung Kaja, Denpasar Utara meninggal dunia. Dan korban tewas terakhir, Ahmad Tamyis Mujaki (25), pada Sabtu (22/6) pukul 16.20.
Kabag Humas RSUP Prof Ngoerah, Dewa Ketut Kresna membenarkan meninggalnya pasien terakhir yakni Ahmad Tamyis Mujaki. Ya kemarin sore (meninggal) pasien yang terakhir,” ujarnya, Minggu (23/6).
Dikatakannya, Ahmad Tamyis Mujaki awalnya sempat dirawat di Rumah Sakit Mangusada sejak 9 Juni 2024. Kemudian dia dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar. “Korban menderita luka bakar grade 72 persen. Termasuk (korban) dengan tingkat luka bakar serius,” imbuh Kresna.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Denpasar menetapkan pemilik gudang LPG di Jalan Kargo Taman I, No. 89 Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara. Tersangka Sukojin (50), dijerat pasal berlapis.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laoren Rajamangapul Haselo mengatakan, Sabtu (15/6), pemilik gudang ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (14/6) malam. Sukojin alias S, dijerat dengan Pasal 188 KUHP: “Barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun, Jika karena perbuatan itu timbul bahaya bagi nyawa orang lain atau mengakibatkan orang mati. BW -01

































