Komisi I Dukung Pemkab Badung Garap Jalan Provinsi yang Rusak di Badung

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenewa.com

Komisi I DPRD Badung yang digawangi Ketuanya Made Ponda Wirawan, ST mendukung Pemkab Badung dalam hal ini Bupati Giri Prasta untuk menggarap jalan-jalan provinsi yang rusak di Kabupaten Badung. Selaku masyarakat sekaligus sebagai wakil rakyat, politisi PDI Perjuangan Dapil Abiansemal tersebut mengaku sudah sering berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini PUPR. Bagaimana pun, kondisi jalan rusak yang ada di Kabupaten Badung yang merupakan jalan provinsi, dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Badung.

“Saya mengapresiasi langkah cepat dari Pemkab badung dalam hal ini Bupati dan Sekda, untuk secepatnya memperbaiki daripada fasilitas-fasilitas jalan yang dinikmati masyarakat walaupun itu jalan provinsi, tetapi lokasinya di Kabupaten Badung,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (27/3).

Lebih lanjut dikatakan, Pemkab Badung, sewajibnya mengambil langkah cepat untuk memperbaiki jalan-jalan provinsi yang ada di Badung. Tidak hanya jalan Darmasaba hingga ke Petang, tetapi ruas-ruas jalan lain seperti yang melewati Canggu ke barat. “Itu merupakan jalur pariwisata dan di situ merupakan ujung tombak pendapatan daerah Badung. Kalau fasilitas jalannya tidak baik berarti juga merusak pariwisata kita,” katanya.

Pihaknya dari DPRD Kabupaten Badung memberi apresiasi dan mendorong Pemkab Badung untuk secepatnya (bila perlu tahun anggaran 2024, di perubahan, red) agar bisa dikerjakan. Dengan begitu, yang menjadi permasalahan Badung dapat diselesaikan step by step sehingga kenyamanan dan keamanan dan kenikmatan perjalanan masyarakat Badung dapat diberikan.

Baca Juga:  Bapemperda DPRD Buleleng Gelar Rapat Pembahasan Ranperda di Masa Sidang II

Made Ponda Wirawan pun merasa optimis, jalan rusak itu bisa digarap di anggaran perubahan 2024 ini. “Kami optimis dan yakin di APBD perubahan 2024 jalan rusak provinsi di Badung bisa digarap,” ujarnya.

Ditanya apakah tidak perlu minta izin terlebih dahulu ke provinsi, anggota DPRD Badung terpilih untuk 2024-2029 tersebut menyatakan, kalau koordinasi dan komunikasi yang terjalin cukup baik, tak ada alasan bagi provinsi untuk tidak memberikan Pemkab badung memperbaiki jalan rusak tersebut,” katanya.

Dia pun menyatakan akan mendorong PUPR dan dinas terkait melakukan komunikasi. Rupanya saat ini mereka sudah berkomunikasi agar anggarannya bisa dipasang di Perubahan APBD 2024 untuk jalan-jalan provinsi yang ada di Badung.

Pihaknya sudah beberapa kali melaksanakan hal seperti itu. Kita sempat berkoordinasi dengan provisni tahun 2028 saat memperbaiki trotoar di seputar Pasar Mambal yang merupakan jalurnya provinsi. Kita bersurat ke provinsi, setelah selesai pengerjaan dengan APBD Badung kita hibahkan lagi ke provinsi

Baca Juga:  PBB Korlap Wanara Petak Berikan Dukungan Penuh untuk Mulyadi - Ardika

Sementara dari pihak Pemprov Bali merespon keinginan Pemkab Badung, untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Badung. Dinas Perkerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPerkim) Provinsi Bali melayangkan surat permohonan ke Bupati Badung.

Surat tersebut bernomer : B.25.600/2940/BM/DISPUPR.PERKIM, tertanggal 25 Maret 2024, perihal Mohon Penanganan Ruas Jalan Provinsi di Kabupaten Badung. Dalam surat permohonan tersebut ditandatangani Kepala DPUPRPerkim Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha intinya, mengingat keterbatasan anggaran Pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan pelayanan ruas jalan provinsi, bersama ini dimohon bantuannya untuk dapat melaksanakan penanganan ruas jalan provinsi di Kabupaten Badung.

Diantaranya meliputi: Ruas Jalan Provinsi Simpang Kerobokan – Munggu – Tanah Lot, Ruas Jalan Provinsi Batas Kota Denpasar – Petang maupun ruas-ruas jalan provinsi strategis lainnya yang memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan perekonomian masyarakat di Kabupaten Badung.

Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba membenarkan Pemprov Bali sudah melayangkan surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Badung, untuk penanganan ruas jalan Provinsi yang ada di Kabupten Badung.

“Surat dari Pemprov Bali melalui Dinas Perkerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman inilah, yang akan kita jadikan dasar dalam melakukan perbaikan maupun pemeliharaan ruas jalan milik Provinsi di Badung,”kata Surya Suamba. Sesuai intruksi pimpinan pihaknya segara melakukan kajian dan perencanaan dalam penangan kerusakan jalan tersebut.

Baca Juga:  Jalan Sehat HUT GEB ke-23 Bukan Sekadar Olahraga, 1.500 Warga Turun ke Pantai Pungut Sampah Plastik

“Untuk kegiatan perbaikan kita akan usulkan pada anggaran perubahan tahun ini. Sedangkan untuk kegiatan pemeliharaan yang meliputi kegiatan penambalan jalan dan pembersihan drainase sudah bisa dilksanakan dengan menggunakan anggaran pemeliharaan,”terangnya.

Dari tiga ruas jalan milik Provinsi di Badung, kata dia, ada dua ruas yang akan menjadi prioritas. Yaitu, ruas jalan Darmasaba- Pelaga dan ruas Kerobokan – Cemagi.

Sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menegaskan, Kabupaten Badung siap menangani jalan Provinsi, dengan catatan ada permohonan dari pihak Provinsi Bali. Menurutnya niat baik harus didasari dengan aturan regulasi yang benar. “Kita yang memperbaiki, kemudian akan kita serahkan kembali ke Pemerintah Provinsi. Inilah namanya sinergitas pemerintahan, sesuai dengan motto one island, one management dan one comando,”tegasnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR