Mangupura, baliwakenews.com
Membuat keributan dengan merusak restauran dan mengancam membacok karyawan di Kuta, wisatawan asal Rusia, ditangkap polisi. Pria berinisial VK (48), itu lantas ditangkap polisi.
VK merusak fasilitas rumah makan Italia di Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta, Badung, akhir Februari 2024 malam. “Pelaku masuk membawa kapak dan pisau. Setelah merusak barang-barang restauran, pelaku mengancam menebas karyawan,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (4/3).
Kemudian peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Kuta. Polisi mengejar palaku. Dan dia ditangkap di salah satu penginapan di Kuta, pada Sabtu (2/3) malam. “Masih diinterogasi alasan pelaku melakukan aksinya itu,” tegas Sukadi. BWN-01

































