Denpasar, baliwakenews.com
Diduga karena masalah hutang piutang, Komang Maleno Bramastra (23), ditebas parang. Peristiwa penganiayaan itu, terjadi di Jalan Gunung Andakasa, Gang Cempaka Nomor 4 A, Denpasar Barat, pada Kamis (21/12) sekitar pukul 01.30.
Pelaku penebasan, I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra (23), telah diamankan di Polsek Denpasar Barat. Sementara korban Maleno, masih dalam perawatan di RSU Wangaya Denpasar. “Motifnya diduga karena masalah utang piutang. Sebelum kejadian, korban datang ke TKP meminta uang yang dipinjam pelaku,” ucap sumber petugas, Kamis (21/12).
Sementara menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, korban Maleno, berasal dari Singaraja. Siang sebelum kejadian, korban dan istrinya Ni Putu Vivi Ary Anggreni (24) tiba di Denpasar. “Korban dan istrinya dihubungi oleh pelaku untuk mengambil uang pinjaman. Sebelum ke rumah pelaku, korban dan istrinya sempat singgah di rumah mertuanya di Kreneng, Denpasar Timur. Sekitar pukul 19.00, mereka menuju ke rumah pelaku,” ucap Sukadi.
Saat tiba di TKP, pelaku menyambut ramah korban dan istrinya. Mereka ngobrol, makan, dan minum teh. Setelah itu keduanya main game di ruangan kerja pelaku. “Kata istri korban pada saat itu mereka tidak langsung pulang karena menunggu ibu pelaku yang sedang sembahyang di Sempidi. Uang yang dijanjikan itu dibawa oleh ibu pelaku,” ungkap Sukadi.
Karena hingga larut malam ibu pelaku belum datang, istri korban tidur di ruangan tamu. Sedangkan pelaku dan korban pindah ngobrol ke halaman depan. Sekitar pukul 01.30, Anggreni mendengar teriakan dari suaminya. “Anggreni lantas keluar dan telah melihat suaminya jongkok sambil megang kepalanya yang bersimbah darah,” beber Sukadi.
Anggreni panik dan berteriak meminta tolong. Dan pelaku lantas memintanya diam. Bahkam pelaku mencekik leher dan membekap mulut Anggreni dengan tangan.
Melihat suaminya terluka parah, Anggreni terus berteriak, hingga warga sekitar berdatangan. “Dari cerita dari istri korban, diduga motif sementara kasus itu adalah utang piutang. Sampai saat ini saya belum dapat perkembangan hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah ditahan di Mapolsek Denpasar Barat,” tuturnya.
Setelah mendapatkan informasi penebasan itu, aparat Polsek Denpasar Barat mendatangi lokasi TKP. Sekitar pukul 08.00, pelaku ditangkap di rumahnya yang lain, yakni di Jala Bajataki Pondok Sepa 2, Nomor 8, Banjar Pagutan, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat. “Masih dilakukan pengembangan. Dan pelaku langsung ditangan di Mapolsek Denpasar Barat,” tegasnya. BWN-01
Â





























