Mangupura, baliwakenews.com
Diburu selama empat hari, tiga pelaku penembakan di Vila Palm House, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, pada Selasa (23/1) malam, akhirnya ditangkap. Tim buser Polda Bali dan Polres Badung meringkus tiga orang berkebangsaan Meksiko.
Terduga para pelaku digerebek polisi di salah satu perumahan di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Sabtu (27/1) siang. “Ketiganya berinisial EJ (24), AC (32) dan DG (36),” kata sumber petugas, Minggu (28/1).
Kasus penembakan terhadap warga Turki, berinisial TM (30), itu terungkap setelah polisi melakukan olah TKP. “Selain mengecek kamera pengawas, polisi juga memeriksa korban, penghuni vila lainnya dan para saksi di sekitar lokasi,” imbuhnya, seraya mengatakan jika polisi juga telah berkoodinasi dengan pihak imigrasi agar mencegah para pelaku keluar Bali.
Setelah mendapatkan identitas para pelaku, polisi kemudian mengecek semua tempat yang dihuni warga asing. Dan akhirnya didapat informasi jika para pelaku tinggal di salah satu rumah elit di kawasan Ungasan. “Ketiganya ditangkap saat istirahat di dalam kamarnya. Mereka tidak bisa melakukan perlawanan karena langsung disergap,” ujarnya.
Dari rumah lokasi penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari helm, sepatu, sendal jepit, pakaian, sarung tangan, handphone, pasport pelaku, dan uang tunai Rp 10 juta. “Senjata api yang yang dipakai menembak korban belum ditemukan. Mereka mengaku telah membuangnya,” ucapnya.
Selain masalah bisnis, motif penembakan tersebut dilatarbelakangi pemerasan. “Masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh polisi,” ucapnya.
Dikonfirmasi mengenai penangkapan ini, Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana enggan berkomentar banyak. “Kasus ini akan segara dibeberkan di Mapolda Bali,” jawabnya singkat. BWN-01
































