Tangkal Penyebaran Berita Bohong, LDII Bali Luncurkan SAHIH

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Kian masifnya informasi hoaxs atau berita bohong di tengah masyarakat, membuat resah sebagian kalangan masyarakat. Mencegah terjadinya hal tersebut, DPW LDII Bali tergerak membuat Sistem Pencegah Informasi Hoaks atau yang disingkat SAHIH.

Menurut Wakil Ketua DPW LDII Bali, H. Hardilan, S.H, didampingi wakil ketua H. Agus Purmadi, S.H., berdasarkan pengamatannya, saat ini sudah terdapat 8.741 berita hoaks yang ada pada database SAHIH. “Dan kami akhirnya meluncurkan SAHIH, tepatnya sehari jelang peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia. Nantinya, data tersebut akan menjawab pertanyaan apakah berita yang beredar hoaks atau tidak. Jumlah database bakal terus bertambah secara otomatis setiap harinya,” bebernya, Selasa (18/8) kemarin.

Baca Juga:  Rekomendasi Pelanggaran di Pantai Bingin dan Hotel Step Up Belum Berjalan, Komisi I DPRD Bali Lakukan Evaluasi

Pemakaian istilah SAHIH sendiri diilhami dari penyampaian atau periwayatan hadis nabi. Menurut KBBI, sahih berarti kuat, sempurna, dan tidak ada cela. Jika tidak dicegah, berita hoaks bisa menyesatkan, menimbulkan kegaduhan dan kekacauan. Bahkan, bisa memicu terjadinya perpecahan. “Melalui SAHIH ini, warga LDII Bali dan semua orang bisa mengecek informasi yang beredar itu hoaks atau tidak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Performa, Kroser Diva Ismayana Jajal Event di Medan

Dijelaskan Olih, di era post-truth seperti sekarang, informasi beredar secara masif. Dalam hitungan menit, suatu peristiwa atau kejadian langsung menjadi berita yang dikonsumsi publik.

Sayangnya, tidak semua berita disajikan dengan benar. Hampir setiap peristiwa selalu ada berita bohong atau hoaks yang menyertai. Contoh terbaru adalah ledakan di Beirut, Lebanon, disebabkan oleh rudal Israel.

Faktanya, sumber ledakan berasal dari sebuah gudang pelabuhan yang menyimpan 2.750 ton amonium nitrat selama enam tahun tanpa memenuhi aturan keselamatan.

Baca Juga:  Posisi Bali United Masih Aman di 4 Besar Setelah 2 Rival Alami Kekalahan

“Jangan sampai kita ikut menyebarkan berita hoaks. Sebab, berdasar UU ITE ancaman pidananya serius. Yakni pidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp 1 miliar,” tukas Agus.

Peluncuran SAHIH ini sekaligus menjadi bukti nyata LDII berkontribusi pada bangsa dalam hal mewujudkan Indonesia maju melalui pencegahan berita hoaks. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR