Empat Tersangka Penyerangan Kantor Satpol PP Terancam Tujuh Tahun Penjara

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Empat tersangka penyerangan dan penganiaya anggota Satpol PP Denpasar, masih menjalani pemeriksaan intensif. Para tersangka dijerat Pasal 214 ayat (2) ke 1e KUHP, yakni tindak pidana bersama sama dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan kepada pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah hingga menyebabkan luka, dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, penyidik gabungan Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Selatan dan Polsek Denpasar Timur masih memeriksa tersangka kekerasan dan pengerusakan Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung, Sumerta Kauh, Denpasar Timur, yang terjadi pada Minggu (26/11/23) sekira pukul 04.30.

Baca Juga:  Terlibat Prostitusi Online, Dua Remaja Putri Digerebek di Hotel

Para tersangka yang telah ditahan, Udi Imam Tutoko Als Uut (48), Nanang Kosim (31), I Nyoman Sukerta (44) dan Herri Alias Togog (39). Menurut pengakuan para tersangka kepada penyidik, saat kejadian para mereka mendatangi kantor Satpol PP. Dan masing-masing tersangka melakukan pemukulan ke anggota Satpol PP. Udi Imam Tutoko Als Uut menjelaskan dirinya bersama lima temanya masuk ke kantor dan memukul korban dengan menggunakan batu mengenai pipi serta dahi kanan korban. Sedangkan, Nanang Kosim mengakui memukul dua anggota Sat Pol PP dengan batu dan mengenai perut dan pipi korban. Dan Nyoman Sukerta melakukan pengerusakan dan bersama pelaku berinisial F menganiaya petugas sementara itu Herri Als Togog membebaskan dan menyuruh PSK yang terjaring untuk keluar dari Kantor Satpol PP.

Baca Juga:  Vario Hantam Nmax Parkir di Denpasar, Pemotor Tewas

“Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka untuk mendalami peran masing-masing tersangka,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR