Denpasar, baliwakenews.com
Seorang ibu rumah tangga, berinisial AA (37), terpaksa meninggalkan anak-anaknya karena ditahan di Polresta Denpasar. Wanita yang tinggal si kawasan Green Kori, Pedungan, Denpasar Selatan, ditangkap karena diduga mencuri uang ratusan juta dan perhiasan.
Informasi dihimpun, kasus pencurian tersebut awalnya dilaporkan oleh korban Kadek RE. Wanita yang tinggal di Jalan Pulau Serangan, Gang 25, Nomor 25E, Sesetan, Denpasar Selatan kehilangan perhiasan dan uang dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 150 juta.
Korban melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya dilaporkan ke Polresta Denpasar, pada Selasa 11 Juli 2023 sekitar pukul 12.03. “Pelaku diduga melakukan aksinya pada Rabu 5 Juli 2023. Saat kejadian, korban dan suaminya tidak ada di rumahnya,” kata sumber petugas, Rabu 12 Juli 2023.
Dan korban diberitahu oleh ibunya jika jendela rumahnya rusak. Dan ditemukan di atas meja dekat jendela cangkul. “Korban lantas pulang mengecek rumahnya. Dan perhiasan dan uang di dalam brankas telah hilang,” imbuhnya.
Setelah dilaporkan ke polisi, korban memberikan keterangan jika mencurigai temannya yang kerap dia belikan canang. Dan wanita itu juga mengetahui situasi rumahnya. Dia adalah AA. “Pelaku sebelumnya sempat menanyakan korban ada di rumah atau tidak,” ucap sumber petugas.
Kemudian polisi lantas menyelidiki kasus pencurian itu. Petugas lantas mengamankan AA di tempat tinggalnya kawasan Green Kori, Pedungan, Denpasar Selatan beberapa jam setelah laporan dibuat.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pencuri itu. “Ya seorang wanita (pelakunya) masih kami periksa,” tegasnya. BWN-01
































