Komplotan Pembuatan KTP Palsu Segera Disidang 

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang melibatkan warga asing dan lokal bakal segera disidang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Rudy Hartono saat pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara, Kamis 11 Mei 2023.
Menurut Rudy, penyidik telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka. “Termasuk dua orang tersangka warga asing,” ujarnya.
Rudy mengatakan, para tersangka yaitu Mohammad Nizar Zghaib alias Agung Nizar Santoso asal Suriah, Krynin Rodion alias Alexandre Nur Rudi asal Ukraina. Kemudian tiga tersangka lainnya warga Indonesia, I Ketut Sudana alias Rene yang bekerja sebagai tenaga honorer atau kontrak di Kantor Camat Denpasar Utara. Selanjutnya tersangka I Wayan Sunaryo, selaku Kelian Dusun salah satu Kelurahan di Denpasar. Terakhir adalah tersangka Nur Kasiani, SE.Par yang merupakan warga Negara selaku penghubung pembuatan KTP.
Dilanjutkannya, dalam kasus ini, tersangka Sudana berperan sebagai orang yang mengatur proses verifikasi, pengambilan data dan foto pada saat di kantor Disdukcapil Kota Denpasar. Tersangka juga berperan sebagai penghubung dengan penyelenggara negara yaitu Wayan Sunaryo selaku  Kelian Dusun di salah satu Kelurahan di Denpasar untuk penerbitan akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) Mohammad Nizar Zghaib dan Krynin Rodion.
Tersangka Wayan Sunaryo menggunakan biodata palsu, kemudian menginput Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran tersebut ke dalam data Kependudukan di aplikasi TARING Dikduscapil Kota Denpasar untuk  penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Sedangkan tersangka Nur Kasiani, selaku penghubung Mohammad Nizar Zghaib dan Krynin Rodion,” beber Rudy.
Rudy mengatakan, jaksa akan memperpanjang masa penahanan terhadap para tersangka selama 20 (dua puluh) hari ke depan dan Kajari Denpasar akan menunjuk tim JPU yang menyidangkan di PN Denpasar. BWN-01
Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR