Awal Tahun Pendapatan Badung Meroket

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Pendapatan pajak daerah di Kabupaten Badung terus mengalami trend peningkatan. Bahkan sejak dua bulan terakhir, melampaui target yang ditetapkan.

Bahkan dari awal tahun hingga saat ini, nilai pajak sudah mencapai Rp 483.350.893.762 dari sektor pariwisata.

Pelaksana tugas (plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Pesedahan Kabupaten Badung, Agung, Ni Putu Sukarini Selasa (14/2) tak menampik perihal tersebut.

Menurutnya, dari data dari Januari sampai Februari realisasi pajak sudah mencapai Rp 483 Miliar lebih. “Kalau dibagi itu di Januari ada pendapatan Rp 373 miliar lebih dan Februari Rp 110 miliar lebih,” ujarnya.

Baca Juga:  Gencarkan Pembayaran Nontunai, QRIS BPD Bali Hadir di DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu

Lebih lanjut ia mengatakan, realisasi pajak daerah di awal 2023 ini telah melampaui target bulanan yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 377.158.614.794. “Kalau target ke seluruhan selama 2023 itu untuk pajak daerah mencapai Rp 4.630.047.493.102,” terangnya kembali.

Selain itu, pendapatan pajak daerah 2023 juga naik drastis jika dibandingkan 2022 lalu. Dari data yang ada pendapatan pajak daerah di Januari 2022 mencapai Rp 124.819.567.436, sedangkan Februari 2022 mencapai Rp 98.450.475.722.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Mengwitani

“Dibandingkan tahun lalu juga terjadi peningkatan, mudah-mudahan kondisi pariwisata terus membaik, sehingga pendapatan Badung bisa kembali pulih,” paparnya.

Seperti diketahui, Pendapatan Kabupaten Badung selama 2022, naik drastis. Tak tanggung-tanggung, pemerintah setempat berhasil mengantongin Rp 3.190.413.191.443 hingga 28 Desember.

ngka ini jauh di atas target yang ditetapkan Rp 2.645.950.394.896. sumber pendapatan yang mendominasi pendapatan Badung hingga 28 Desember 2022 adalah realisasi pajak hotel mencapai Rp 1.510.593.451.198. Angka ini mengalami peningkatan dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.080.223.040.535.

Baca Juga:  Badung Berhasil Turunkan Angka Stunting dan Kemiskinan Secara Signifikan di Tahun 2024

Sedangkan, pendapatan pajak restoran mencapai Rp 530.939.212.254 dari target sebesar Rp 423.244.325.930. Peningkatan pendapatan juga tercermin dari realisasi pajak hiburan sebesar Rp 69.496.989.411 dari target Rp 43.733.165.613. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR