Persiapkan Buka di Era Kenormalan Baru, Gumuh Sari Rekreasi Siapkan Standar Protokol Kesehatn Covid-19

Iklan Home Page

Abiansemal, baliwakenews.com

Mempersiapkan sejumlah objek wisata untuk buka pada era kenormalan baru, sejumlah pengusaha objek wisata mulai melakukan strategi dalam menggaet kunjungan masyarakat ke objek wisatanya. Bahkan dari surat edaran Bupati Badung nomor 259 Tahun 2020 tentang panduan stakeholder pariwisata di Kabupaten Badung menuju new normal torism membawa angina segar bagi para pengusaha pariwisata. SEperti misalnya objek wisata buatan Gumuh Sari Rekreasi yang terletak di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Objek wisata rekreasi air ini sjudah mempersiapkan segala keperluan untuk memproteksi para pengunjungnya sesuai dengan standard protocol kesehatan Covid-19.

Baca Juga:  Diskop Badung Gelar Kurasi Produk, Fasilitasi Kemitraan UMKM dengan Usaha Yang Lebih Besar

Pemilik Objek Wisata Gumuh Sari Rekreasi, Nyoman Murjana, Kamis (18/6) mengatakan, pembukaan rekreasi air dan ATV ini sudah mulai dibuka , namun terbatas. “Hari ini , kami mulai buka namun dengan standard protocol kesehatan Covid-19 yang ketat sesuai anjuran atau surat edaran Pemerintah Kabupaten Badung. Persiapan pertama yakni kami sudah melakukan pemberisihan kolam, selanjutnya melakukan upacara pecaruan pada Rabu kemarin dan untuk standard atau protocol kesehatan Covid-19, wisatawan yang masing diwajibkan untuk melakukan cucitangan dan itu kami sudah sedikan cukup banyak alat cuci tangan diluar sebelum mereka masuk. Selain itu, kita juga melakukan pengecekan suhu badan bagi mereka yang masuk ke wahana rekreasi,”ujarnya.

Baca Juga:  Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

Murjana juga mengatakan, untuk karyawan pihaknya juga sudah melakukan protocol kesehatan Covid-19 diantaranya karyawan wajib menggunakan masker serta memakai alat pelindung diri lainnya sesuai yang disarankan oleh pemerintah. “Kami juga memohon monitoring dari pihak pemerintah desa untuk membatasi kerumunan wisatawan yang masuk ke objek wisata kami. Sehingga nanti nya kita tidak melakukan pelanggaran jika pemberlakukan pemukaan objek wisata secara menyeluruh di Kabupaten Badung,”paparnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Ketua DPRD Badung Dukung Program KKG STIKES Bina Usada Bali

Selain itu saat pembelian tiket kita juga sudah atur jarangnya 1,5 meter hingga 2 meter. “Selain itu kita buka juga layanan tiket elektronik. Kita juga buka wahana baru yakni wahan ATV untuk menambah fasilitas objek wisata yang kita miliki. Kita juga sediakan promo bagi mereka yang berkunjung ke Gumuh Sari Rekreasi,”terangnya. BW-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR