RDP Komisi III DPR RI Dengan Komnas HAM, Sudirta Tanya Langkah Tangani Mafia Tanah

Iklan Home Page

Jakarta, baliwakenews.com

Anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kamis 13 Januari 2022, antara DPR RI dengan Komnas HAM, di gedung DPR Senayan menanyakan langkah untuk menangani mafia tanah. Sudirta memaparkan, bahwa kekuatan mafia tanah itu sangat luar bisa.

Sudirta mengatakan dampak buruk praktek mafia tanah terhadap perlindungan hak asasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak warga masyarakat atas tanah, dirasakan sangat signifikan. Sementara dalam visi, misi dan isu strategis Komnas HAM tahun 2020-2024, bahwa dalam isu strategis dinyatakan pelanggaran HAM terkait konflik agraria merupakan isu strategis dengan nomor urut pertama. Di pihak lain, presiden telah memberikan atensi serius terhadap praktek mafia pertanahan, dengan dibentuknya Satgas Pemberantasan Mafia Pertanahan oleh Badan Pertanahan Nasional dan POLRI.

Namun, apa agenda Komnas HAM terhadap praktek mafia pertanahan yang korbannya tentu saja warga masyarakat yang hak-haknya dilanggar oleh pihak tertentu. Diantaranya, ada warga yang hak-haknya atas tanah negara telah dinyatakan dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, tetapi BPN justru menerbitkan sertifikat tanah atas nama pihak yang dinyatakan kalah dalam sengketa pertanahan, dan putusan itu sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) pada tahun 2001.

Baca Juga:  Erick Thohir: Dampak G20 Terhadap Perekonomian Indonesia Fantastis

“Mafia tanah bukan saja bisa bermain dengan aparatur pemerintahan, bahkan termasuk yang cukup mengejutkan, banyak yang tidak peduli terhadap putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Karena dampaknya sangat dirasakan, apa langkah stragegis Komnas HAMke depan terhadap salah satu isu yang di dalamnya terdapat masyarakat yang hak asasinya dilanggar, ” tanya Sudirta.

Sesuai agenda, Rapat Dengar Pendapat lebih difokuskan pada evaluasi kinerja dan capaian target Komnas HAM tahun 2021 dan Road map Komnas HAM untuk tahun 2022. Kata Sudirta, berdasarkan data survey penilaian integritas yang dilakukan KPK pada tahun 2021 kepada 85 kementerian dan lembaga, terlihat bahwa Komnas HAM berada pada urutan 6 dari bawah yaitu berada pada nomor urut 80. Hal itu jauh dari mitra kerja Komisi III lainnya seperti BNN dan KPK yang berada pada urutan nomor 35 dan 37. Sedangkan PPATK berada pada posisi pertama sebagai lembaga dengan integritas tertinggi.

Hal ini menunjukan bahwa kinerja Komnas HAM masih jauh dari optimal. Untuk itu diperlukan affirmative action dalam menyusun kegiatan atas program-program yang telah disusun. “Apa tebosan yang sekiranya akan dilakukan oleh Komnas HAM terkait dengan hal ini?, ” tanyanya

Baca Juga:  Apresiasi Peraih Medali Olimpiade Tokyo, Pegadaian Hadiahkan 3 kg Tabungan Emas

Dalam materi yang telah dipaparkan oleh Komnas HAM di Komisi III DPR, dimana dalam kinerja dan capaian target tahun 2021 dinyatakan 8 (delapan) kendala dalam pelaksanaan tugas tahun 2021. Sudirta malah heran dan mempertanyakan kembali kepada Komnas HAM, bagaimana pelaksanaan tugas Komnas dalam rangka pemajuan HAM. Bahan yang disampaikan hal sangat kontradiktif, dinyatakan bahwa capaian kinerja pemajuan HAM untuk mencapai kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM dimasyarakat telah mencapai 100%. Namun dalam kendala muncul bahwa salah satu kendala yang dihadapi oleh Komnas HAM adalah soal minimnya Kementerian dan Lembaga yang peduli HAM. Sudirta mempertanyakan fakta terkait hal ini tersebut.

Masih terkait dengan kendala, Komnas dalam bahan paparannya juga menyatakan bahwa minimnya dukungan anggaran sebagai salah satu kendala. Sudirta menegaskan, bahwa masalah anggaran bukanlah alasan utama untuk melakukan optimalisasi program. Tahun 2021 Komnas HAM memiliki anggaran yang berjumlah Rp100,606 milyar namun realisasi anggaran baru mencapai 96,03%. Hal ini menunjukkan masih ada celah anggaran yang belum dapat dioptimalkan oleh Komnas HAM.

Baca Juga:  SPMB Buleleng 2026/2027 Dikawal Ketat, Disdikpora Tegaskan Nol Titipan dan Transparan

“Kedepan bagaimana Komnas HAM dapat mengoptimalkan tugas dan fungsinya? Dengan anggaran yang tersedia saat ini, apa program dan aksi nyata yang akan dilakukan Komnas HAM demi meningkatkan kinerja dan integritasnya dalam menjaga pelaksanaan HAM berjalan dengan baik di Negara kita,” ujar Sudirta.

Kemudian visi, misi dan isu strategis Komnas HAM tahun 2020-2024. Dalam isu strategis dinyatakan bahwa pelanggaran HAM terkait konflik agraria merupakan isu strategis dengan nomor urut pertama. Terkait dengan hal itu, pada tahun 2021 yang lalu, gencar pemberitaan tentang mafia tanah bermain dan melakukan pelanggaran HAM kepada masyarakat kecil. Namun, lanjut Sudirta, ia tidak melihat implementasi penetapan isu pelanggaran HAM terkait konflik agraria yang menjadi isu strategis utama telah dijalankan secara optimal oleh Komnas HAM.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR