Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Suami Bantai Istri di Sibang

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Kasus pembunuhan istri yang dilakukan oleh suaminya yakni tersangka I Made Maradana alias Dek Ping direkontruksi polisi. Reka ulang adegan tersebut digelar di Mapolres Badung, Jumat 6 Agustus 2021 siang.

Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa mengatakan, tersangka memperagakan adegan kasus pembunuhan tersebut sesuai keterangannya dalam berkas acara pemeriksaan (BAP). Dalam adegan pertama, yakni beberapa menit kasus pembunuhan terjadi pada Jumat 17 Juni 2021 sekitar pukul 20.30, tersangka dan istrinya Ni Luh Russiani sedang ngobrol sambil tertawa di dalam kamarnya. Dan hal itu diketahui oleh ayah tersangka yakni I Made Geliduh. Selang satu jam kemudian, Made Geliduh mendengar suara pintu kamar tersangka terbuka. Kemudian Made Geliduh ikut keluar dan melihat tersangka menuju garase.

Baca Juga:  Desa Adat Tanjung Benoa Mediasi Keluhan Nelayan

Tak berselang lama, Ni Luh Russiani keluar kamar dan mendekati tersangka. Kemudian keduanya jongkok di garase menghadap timur. Saat I Made Geliduh menuju arah kamar mandi, tersangka langsung mengambil pisau dengan mengayunkan tangan kanannya dan menusuk leher kiri korban sebanyak satu kali.

Setelah tersangka menusuk korban, kemudian dia membuang pisau tersebut didekat korban seraya berlari keluar pekarangan rumah. Saksi Made Geliduh mendengar teriakan korban “Pak Kadek lari”. Made Geliduh lantas mengejar tersangka. Sedangkan korban masih berteriak mengatakan Kadek lari. Teriakan korban didengar oleh ibu tersangka atau mertua perempuan korban yakni Ni Nyoman Yeni. Setelah keluar kamar dan menghampiri menantunya yang terkapar, Nyoman Yeni melihat leher korban keluar darah dan ada luka tusukan.

Baca Juga:  Geledah Rumah Pentolan Anggota Ormas, Polisi Temukan Pistol  

Sementara itu, warga melihat tersangka lari ke arah warung nasi goreng meminjam pisau. Saat itu tersangka tidak mengenakan baju. Dengan membawa pisau, tersangka lari ke arah barat menuju sungai dekat TPA. “Warga lantas mendengar suara orang merintih kesakitan dekat TPA. Dan warga melihat tersangka di sungai dalam keadaan tengadah tidak mengenakan baju dan hanya mengenakan celana serta ada luka di ulu hatinya ” beber Oka.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Resmikan Teaching Factory Air Minum dalam Kemasan "Baliss"

Kemudian korban dan tersangka dilarikan ke rumah sakit dengan mobil ambulan. “Rekontruksi kasus pembunuhan ini berjalan lancar,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR