Penertiban Secara Humanis, Tim Yustisi Denpasar Berikan Sembako Kepada Pelanggar Prokes

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 7 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban PPKM Darurat Level 4 di TL. Jalan Wr. Supratman, Jalan Sulatri dan Jalan Waribang Desa Kesiman Petilan   Kecamatan Denpasar Timur, Jumat 30 Juli 2021. Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan penertiban kali ini sangat berbeda karena menggunakan pendekatan humanis.

Lebih lanjut Ssyoga mengatakan, penertiban kali ini satu orang di denda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 6 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

Baca Juga:  Pasca Seri Lawan PSM, Ini Motivasi dari Seorang Leonard Tupamahu  

Penertiban kali ini sedikit berbeda dari sebelumnya karena bagi pelanggar yang di denda maupun di berikan pembinaan mendapat bantuan sembako. Langkah ini dilakukan untuk mengingatkan mereka  setiap membeli atau melihat sembako menjadi ingat dengan Satpol PP. Begitu juga sebaliknya ketika lihat Satpol PP mereka langsung ingat pernah melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

“Dengan cara itu mereka akan sadar atas kesalahannya,” ungkap Sayoga.

Baca Juga:  MDA Bali Minta Pelaku dan Pengelola Obyek Wisata Mengedukasi Wisatawan Sebelum Berkunjung ke Tempat Suci di Bali

Sayoga juga mengaku penertiban seperti ini merupakan  penertiban humanis, karena sampai kapan  pun pelanggar itu akan mengingat tentang kesalahanya.

Lebih lanjut Sayoga mengaku selain pelanggar dalam penertiban kali ini pihaknya juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat Desa Kesiman Kertalangu yang terdampak pandemi Covid- 19.

Hal ini juga dilakukan mengingat partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap mentaati protokol kesehatan mengalami peningkatan. “Ini terbukti penertiban kali ini kami hanya menjaring 1 orang yang tidak menggunakan masker,” jelasnya

Baca Juga:  Gubernur Bali Wayan Koster Tutup PKB XLVII, Serahkan Penghargaan Wimbakara

Dengan meningkatnya kesadaran msyarakat akan pentingnya mentaati protokol kesehatan diharapkan penyebaran virus Covid bisa melandai.

Untuk mengatansipasi penularan Covid- 19, pihaknya bersama Tim Yustisi Kota Denpasar akan terus secara rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan PPKM Darurat level 4 di seluruh wilayah yang di Kota Denpasar. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR