Mangupura, baliwakenews.com
Aksi kejahatan yang dilakukan Junaedi alias Jeni (25) dan Rudi Suhermanto alias Mak Rida (33) berujung dibalik jeruji besi. Kedua waria itu ditangkap polisi setelah mencuri sejumlah HP wisatawan asing di wilayah Kuta Utara.
Kedua tersangka diamankan di kosnya masing-masing. Tersangka Jeni di kawasan Denpasar Barat. Sedangkan Mak Rida di Mengwi tani, Mengwi, Badung, Minggu 23 Mei 2021 siang. “Tersangka kami buru usai mendapatkan laporan enam orang wisatawan, salah satunya turis Spanyol, Maria Cristina (36),” ujar Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari, Senin 24 Mei 2021.
Modus pencurian yang dilakukan kedua tersangka, dengan mendekati korban dengan pura-pura menawarkan jasa plus-plus. Kemudian salah satu dari mereka mengambil HP saat korban lengah. BWN-01

































