Denpasar, baliwakenews.com
Menindak lanjuti program pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19, Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, melaksanakan kegiatan Padat Karya Tunai Desa(PKTD) Tahun 2021. Kegiatan dibuka Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra, pada Kamis 20 Mei 2021.
Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra dalam sambutannya mengatakan masa pandemi berkepanjangan adalah masa yang sangat sulit yang disebabkan oleh virus Covid-19. Tak hanya masyarakat, semua sektor pun juga ikut merasakan dampak dari virus ini, khususnya pada sektor perekonomian.
Lebih lanjut dikatakannya, program PKTD Tahun 2021 di Desa Dangin Puri ini dilaksanakan selama 12 hari, yang terhitung mulai dari Kamis 20 Mei sampai 31 Mei 2021 mendatang. Yang mana dalam kegiatan ini dilaksanakan normalisasi saluran/drainase yang ada di tujuh banjar di wilayah Desa Dangin Puri Kangin dengan mempekerjakan 24 orang dengan sumber anggaran Dana Desa APBDes Tahun 2021.
“PKTD yang dibentuk oleh Kemendes ini sangat membantu produktifitas masyarakat yang terdampak, khususnya di masa pandemi seperti sekarang dan program ini sangat perlu ditindak lanjuti dan dilaksanakan oleh semua desa di Kota Denpasar,” pungkas Nyoman Lodra.
Hadir juga Kadis DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, dan Ketua BPD, Nengah Narsa, Ketua LPM, Putu Gede Ery Suardana, Babinsa, Babinkamtibmas, Kadus serta tokoh masyarakat desa setempat.*BWN-03


































