Pesta Miras, Empat Duktang Diamankan Satgas Peguyangan Kangin

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Satgas Covid -19 Desa Peguyangan Kangin, Denut bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat Peguyangan mengambil langkah tegas bagi masyarakat yang melanggar imbauan pemerintah. Hal ini dibuktikan dengan diamankannya empat lelaki yang sedang berkumpul dan kedapatan pesta minuman keras, di wilayah Desa Peguyangan Kangin, Senin (27/2020) malam.

“Kami mengamankan empat orang yang beridentitas dari luar Bali berkumpul dan pesta minuman keras di kawasan perumahan Antasura sekitar pukul 23.30 Wita. Total ada 5 orang, tapi satu orang melarikan diri sampai saat ini belum diketahui keberadaanya,” kata Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila, Selasa (28/4/2020).

Baca Juga:  TNI AD Buka Rekrutmen Calon Bintara, Ini Persyaratannya

Setelah diamankan, lanjut Susila, empat duktang ini digiring ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar, untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. “Keempat duktang ini kami harapkan dapat diberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatanya lagi. Apalagi saat ini sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap pandemi virus corona,” ujarnya.

Baca Juga:  "Amor Ring Acintya", Selegram Cantik Lompat dari Lantai Empat

Susila menjelaskan, Satgas Covid-19 Desa Peguyangan Kangin bersama seluruh perangkat desa adat yang berada di wilayah Desa Peguyangan Kangin secara berkelanjutan terus melaksanakan patroli. Selain itu juga memantau ketertiban  penduduk di Desa Peguyangan Kangin dalam masa pandemi ini. BW-02

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR