Mangupura, baliwakenews.com
Istri pelaku pembunuhan terhadap pria uzur, Karmiadi (70) diperiksa penyidik Satuan Reskrim Polres Badung. Saat diperiksa, perempuan bernama Jummah itu mengaku telah tiga kali berhubungan badan sejak mulai menjalin hubungan dengan korban.
“Mengaku selingkuh sejak tiga bulan lalu. Korban dan pelaku Matsari (44) sama-sama bekerja sebagai pemulung,” kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Raja Mangapul Hasello, Senin 22 Maret 2021.
Dilanjutkannya, pelaku sempat melihat korban keluar dari kos pelaku dan buru-buru pergi mengendarai sepeda motor. Semenjak saat itu, korban selalu menghidar bila bertemu dengan pelaku. “Semenjak saat itu pelaku menyimpan dendam dan sakit hati,” tegasnya.
Sebelumnya, Matsari (44) asal Sampang, Madura menebas leher orang yang merayu istrinya, yakni Karmiadi (70) hianga lehernya nyaris putus. Peristiwa penganiayaan berujung pembunuhan tersebut terjadi wilayah Jalan Muding Indah No 9, dekat gudang rongsokan, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Sabtu (20/3) sekitar pukul 19.00. BWN-01

































