Denpasar, baliwakenews.com
Tersangka Ikram Yaru (42) dan Abdul Wahid Abdurahman alias Akang (40) hanya meringis kesakitan setelah kakinya tertembus peluru pistol polisi. Kedua pencuri dengan modus kepruk kaca mobil itu diatangkap di kosnya Jalan Persada, Denpasar Barat, Bali, Rabu 24 Pebruari 2021, sekitar pukul 23.00.
Kedua tersangka merupakan komplotan kepruk kaca mobil jaringan Ternate. Mereka menyasar mobil terparkir di pinggir jalan di wilayah Denpasar dan Gianyar. “Masih dilakukan pendalaman. Kami yakin mereka melakukan aksi serupa di luar wilayah Denpasar dan Gianyar,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Avitus Jansen Panjaitan, didampingi Kasat Reskrim Kompol Dewa Putu Anom Danunjaya, Sabtu 27 Pebruari 2021.
Modus para tersangka, sambung Jansen, mencongkel kaca mobil dengan obeng. Setelah itu kaca mobil mereka tekan hingga hancur. Lantas mengambil tas atau barang berharga korbannya. “Mereka berkeliling mencari mobil yang terparkir di pinggir jalan,” beber Jansen. BWN-01
































