Antisipasi Covid-19 Polres Buleleng Berikan Layanan Video Calling Kepada Tahanan

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Pasca LP kelas II B Singaraja di lockdown karena Pandemi Covid-19, tahanan baru seperti kasus korupsi dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pariwisata 2020 dan lainnya harus dititipkan di ruang tahanan Mapolres Buleleng. Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Polres Buleleng, Kasat Tahti Ipda Made Anayasa atas seijin Kapolres Buleleng, Kamis 25 Februari 2021 mengatakan pihaknya melakukan terobosan.

Baca Juga:  Gelar Pasar Murah Jelang Galungan, Bupati Sutjidra Pantau Kenaikan Harga

Dikatakan, banyaknya tahanan yang dititipkan di Polres Buleleng mengakibatkan kerumunan terutama disaat jam kunjung dimana sanak keluarga dan teman para narapidana datang ke Ruang Tahanan. Mengantisipasi hal tersebut satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Buleleng melakukan terobosan dengan memberikan layanan video call.<br>“Hal ini untuk mengurangi kerumunan disaat jam besuk, untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Kita sediakan fasilitas HP dan tentunya didampingi oleh petugas jaga, “ ungkapnya.

Baca Juga:  Dihadang Massa, Juru Sita PN Denpasar Tunda Penetapan Sita Jaminan Jimbaran Hijau

Sedangkan untuk pembesuk yang langsung datang diminta antri dengan jumlah yang diperbolehkan masuk dibatasi sesuai dengan kapasitas ruangan tentunya sesuai dengan protokol kesehatan. “Layanan ini hanya kami berikan apabila tahanan berprilaku baik selama ditempatkan di ruang tahanan Mapolres Buleleng,” pungkasnya. BWN-03.

Baca Juga:  Satpol PP Buleleng Komitmen Tertibkan Baliho Liar

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR