Pria Asal Ubud Ditangkap Polisi karena Penipuan Sumbangan

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Polisi menangkap I Ketut Suandita (29), seorang pria asal Banjar Bangkilesan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, atas dugaan penipuan dengan modus meminta sumbangan atas nama banjar. Ia ditangkap di Polsek Denpasar Timur setelah dilaporkan oleh pemilik Toko Chance Fragrance di Denpasar, pada Senin (28/10).

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa tersangka mengunjungi toko tersebut dan meminta sumbangan untuk Banjar Paang Kelod, Desa Adat Penatih. Awalnya, ia meminta Rp 50.000, namun kemudian meminta total sumbangan sebesar Rp 200.000. Setelah korban memberikan dua lembar uang pecahan Rp 100.000, tersangka tidak dapat menunjukkan bukti sumbangan.

Baca Juga:  Polda Bali Ungkap Kasus Pegadaian Ilegal, Satu Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kendaraan Diamankan

Merasa curiga, korban melaporkan kejadian itu ke grup komunikasi internal toko, yang mengingatkan agar karyawan melaporkan permintaan sumbangan serupa.

Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di Ubud. Setelah ditangkap di rumahnya, tersangka mengaku bahwa uang sumbangan tersebut digunakan untuk membeli rokok dan makanan.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno III di Art Centre Denpasar

Sukadi menyatakan bahwa dari total Rp 200.000, Rp 150.000 untuk banjar dan Rp 50.000 untuk pemuda. Tersangka kini menghadapi proses hukum lebih lanjut. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR