Pria Asal Ubud Ditangkap Polisi karena Penipuan Sumbangan

Iklan Warmadewa

Denpasar, baliwakenews.com

Polisi menangkap I Ketut Suandita (29), seorang pria asal Banjar Bangkilesan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, atas dugaan penipuan dengan modus meminta sumbangan atas nama banjar. Ia ditangkap di Polsek Denpasar Timur setelah dilaporkan oleh pemilik Toko Chance Fragrance di Denpasar, pada Senin (28/10).

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa tersangka mengunjungi toko tersebut dan meminta sumbangan untuk Banjar Paang Kelod, Desa Adat Penatih. Awalnya, ia meminta Rp 50.000, namun kemudian meminta total sumbangan sebesar Rp 200.000. Setelah korban memberikan dua lembar uang pecahan Rp 100.000, tersangka tidak dapat menunjukkan bukti sumbangan.

Baca Juga:  Demo Batalkan KTT G20, Mahasiswa Papua Bentrok dengan Ormas di Renon

Merasa curiga, korban melaporkan kejadian itu ke grup komunikasi internal toko, yang mengingatkan agar karyawan melaporkan permintaan sumbangan serupa.

Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di Ubud. Setelah ditangkap di rumahnya, tersangka mengaku bahwa uang sumbangan tersebut digunakan untuk membeli rokok dan makanan.

Baca Juga:  Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Resmikan Gedung TK Negeri Marga Sekaligus Serahkan PMT dan APE Bagi Anak PAUD

Sukadi menyatakan bahwa dari total Rp 200.000, Rp 150.000 untuk banjar dan Rp 50.000 untuk pemuda. Tersangka kini menghadapi proses hukum lebih lanjut. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Badung Iklan Warmadewa Iklan PDAM Badung Iklan DPRD Badung Iklan Unwar Iklan DPRD Bali Iklan Pemkab Badung Iklan Ucapan BWN Badung Iklan Lapor Pajak