Dimaki Pengemudi Mobil, Aiptu Yulius Diganjar Penghargaan

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Polisi yang dimaki seorang wanita pengemudi mobil karena ditilang usai melanggar lampu lalu lintas diapresiasi oleh Kapolresta Denpasar. Polisi bernama Aiptu Oktavianus Yulius Lusi menerima penghargaan, Rabu (24/2).

Oktavianus Yulius Lusi mengucapkan terimakasih usai dimaki-maki seorang wanita karena tidak terima ditilang setelah menerobos traffic light menyala merah di simpang Umadui, Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Rabu 17 Februari 2021. Bahkan, dalam video yang viral di media sosial, pengemudi mobil itu juga melontarkan kata-kata kasar.

Baca Juga:  SDN 1 Sesetan Dibobol Maling, Sejumlah Laptop dan Kamera Hilang

“Saya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Aiptu Oktavianus Yulius Lusi yang tetap sabar melaksanakan tugas penindakan pelanggaran lalu lintas sesuai SOP walaupun sempat dimaki oleh pelanggar hingga videonya viral di media sosial,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan.

Baca Juga:  Mantan Kepala UPTD PAM Dinas PUPRKIM Bali Ditetapkan Tersangka

Tak hanya Aiptu Yulius, Kapolsek Denpasar Selatan Kompl Citra Fatwa Rahmadani bersama 26 anggotanya juga merima reward atas keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan warga Slovakia, Adriana Simeonova (29) oleh mantan pacarnya, Lorens Parera (30) di Jalan Pengiasan III No 88 Sanur Kauh Denpasar Selatan, Kamis 21 Januari 2021.

Baca Juga:  Cuti Bersama Nataru MPP Kota Denpasar Buka Tutup Pelayanan

Kapolresta berharap agar anggotanya bisa terus memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di masyarakat. Ia juga mengingatkan anggotanya untuk tidak coba-coba melakuka pelangaran hukum, salah satunya narkoba. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR