Kutsel, baliwakenews.com
Kerja keras jajaran Tim Resmob Polda Bali bersama Petugas Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai selama 13 hari memburi buron Interpol Andrew Ayer alias Andrey Kovalenko akhirnya membuahkan hasil. Andrew ditangkap saat berduan dengan pasangannya di sebuah Vila di Umalas, Rabu (24/2) dini pada pukul 01.30 Wita.
Saat ditangkap Buron Interpol dan DPO Imigrasi ini sedang bersama pasangan perempuannya Ekaterina Trubkina. Sebelum ditangkap di vila tersebut, ternyata pasangan ini diinfokan sempat tinggal di salah satu Vila di area Canggu. Hal itu diungkapkan Dir. Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro saat jumpa Pers bersama Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Eko Budianto serta jajaran Imigrasi lainnya, Kamis (24/2).
Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro memaparkan, Tim Resmob Polda Bali bersama dengan Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai tanggal 23 Februari 2021 Pukul 21.50 WITA bergerak menuju salah satu tempat yang diduga sebagai tempat persembunyian yang berada di wilayah Kuta Utara. Karena didapat informasi kedua orang DPO imigrasi tersebut tinggal di Area Canggu.
Pada pukul 22.00 WITA, tim bergerak menuju lokasi salah satu villa di Jalan Bumbak Dauh dan didapatkan keterangan bahwa kedua orang DPO Warga Negara Rusia tersebut sudah pindah ke sebuah vila di kawasan Jalan Umalas I. Mendapat info tersebut, Pukul 01.15 WITA, Tim yang telah tiba di lokasi kemudian langsung melakukan penggeledahan lingkungan untuk mencari keberadaan DPO tersebut. Usaha tim tidak sia-sia karena tepat Pukul 01.30 WITA mereka berhasil menemukan kedua orang DPO Warga Negara Rusia tersebut di dalam Villa. “Saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan dari kedua DPO tersebut,” ujarnya.
Setelah penangkapan tersebut, sesuai proses hukum di Indonesia akan diproses lebih lanjut termasuk pasangannya. Apabila nantinya ditemukan ada tindak pidana membantu melarikan buronan, tidak menutup kemungkinan hal itu harus dipertanggungjawaban sesuai hukum di Indonesia. Diungkapkannya pula peran dari pasangannya sejauh ini yakni untuk menyiapkan, merencanakan proses kaburnya DPO tersebut. “Dia yang menggambarkan situasi di Imigrasi sehingga bisa membawa lari. Terkait peran pembiayaan dan sebagainya ,saat ini masih didalami. Karen terkait proses yang ada, kami harus menghormati pelaksanaan ketentuan pidana dimana yang bersangkutan harus didampingi penasehat hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Eko Budianto memaparkan selama proses pengejaran/pencarian kedua orang DPO tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengerahkan seluruh jajarannya untuk melakukan penelusuran di seluruh wilayah Bali. Selain itu untuk mencegah kedua orang DPO tersebut melarikan diri keluar Bali pihaknya berkoordinasi dengan pihak TNI, POLRI dan instansi terkait. Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Mabes Polri di Jakarta, Polda Bali, Kodam IX Udayana, serta seluruh masyarakat Bali yang telah membantu dalam memberikan informasi serta melakukan proses pencarian. “Kami secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Direktur Reserse Kriminal Umum beserta tim Resmob Polda Bali yang sangat luar biasa mendampingi pencarian dari awal hingga ditemukannya kedua DPO asal Rusia tersebut,” ujar Eko.
Apresiasi yang tinggi pula disampaikan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai beserta jajaran yang telah berusaha maksimal dalam pencarian dan penangkapan. BWN-04

































