Wujudkan Kemandirian Energi dan Energi Bersih, Pemkab Buleleng Tekankan Penggunaan PLTS Atap

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Mewujudkan kemandirian energi dan energi bersih di Bali, Pemerintah akan menerapkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Namun dari sisi regulasi pemerintah di kabupaten perlu merumuskan aturannya. Demikian disampaikan Sekda Buleleng, Gede Suyasa saat memimpin Apel Krida di Taman Kota Singaraja, Jumat 16 Mei 2025.

Lebih lanjut disampaikan regulasi yang dirumuskan, apakah melalui surat edaran Bupati sebagai tambahannya, sehingga tahun ini bisa terlaksana mewujudkan kemandiran energi dengan PLTS Atap.

Baca Juga:  Usai Membantai Robby, Dua Warga India Hendak Kabur ke Singapura 

“Saya sudah 2 kali rapat di provinsi, sesuai arahan Gubernur ditekankan agar seluruh kantor pemerintahan, universitas, sekolah-sekolah, hotel bahkan vila agar menggunakan PLTS Atap,” jelasnya.

Selain itu Sekda Suyasa terus mengingatkan kepada calon P3K tahap 1 jika pertek selesai bulan ini, maka bulan Juni ini SK akan diproses dan awal Juli sudah status baru menjadi P3K. Selalu jaga perilaku baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat.

Baca Juga:  Monitoring Kebermanfaatan Bendungan Titab, Staf Ahli Sekkab RI Kunjungi Buleleng

“Jika saudara telah menjadi P3K maka jadikan hal itu sebagai motivasi kerja, lebih semangat, lebih produktif, jangan sebaliknya melakukan perbuatan tercela di kantor, di masyarakat, ribut-ribut, malas kerja sehingga status saudara bisa dievaluasi oleh pimpinan bisa dibatalkan,” tegasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR