Mangupura, baliwakenews.com
Seorang warga negara asing (WNA) kedapatan salah memasuki jalur motor di kawasan Tol Bali Mandara, Rabu (6/8/2025) sore. Insiden ini kembali memunculkan sorotan terhadap pentingnya pemahaman aturan lalu lintas bagi wisatawan asing yang berkendara sendiri di Bali.
Peristiwa terjadi pukul 16.18 WITA di jalur dari arah Akses Nusa Dua. Sebuah mobil roda empat yang dikemudikan WNA melintas di jalur khusus roda dua dan langsung dihentikan oleh petugas keamanan dan Mobile Customer Service (MCS) PT Jasamarga Bali Tol (JBT).
Koordinasi cepat antara MCS dan Patroli Jalan Raya (PJR) Induk VI membuat pelanggar langsung dikenai sanksi tilang di lokasi. Area sekitar juga diamankan untuk menghindari potensi kecelakaan. “Penanganan cepat ini bagian dari komitmen kami menjaga keselamatan dan ketertiban di ruas Tol Bali Mandara,” ujar Direktur Utama PT JBT, I Ketut Adiputra Karang.
Kasus salah jalur ini bukan yang pertama melibatkan WNA di Bali. Minimnya pemahaman terhadap rambu lalu lintas dan kondisi jalan setempat kerap menjadi penyebab. Pihak JBT mengingatkan, jalan tol adalah ruang publik berisiko tinggi yang menuntut disiplin dari semua pengguna.
“Kami imbau seluruh pengguna jalan, termasuk wisatawan asing, agar selalu memperhatikan rambu dan mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Adiputra Karang.
Insiden ini juga menjadi pengingat bahwa edukasi keselamatan berkendara bagi wisatawan perlu diperkuat, terutama di destinasi internasional seperti Bali. Penyediaan informasi dalam berbagai bahasa dan penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk mengurangi pelanggaran serupa.
JBT memastikan akan terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dan otoritas terkait untuk meningkatkan kesadaran serta menekan risiko kecelakaan di ruas tol dan jalan-jalan utama Bali.BWN-04


































