Mangupura, baliwakenews.com
Pembentukan tim terpadu pengawasan dan pengendalian /pengelolaan rumah kos, villa prbadi dan sejenisnya serta tim Optimalisasi pendapatan pajak daerah oleh Pemkab Badung mendapat dukungan sejumlah tokoh masyarakat.
Salag satunya dari Tokoh Masyarakat Legian, Kuta yang juga anggota DPRD Badung, Wayan Puspa Negara Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Badung ini, akhir akhir ini pelaku akomodasi wisata formal (Hotel, Resort hotel ,& City hotel.) serta Asosiasi PHRI mengeluhkan sepinya tingkat hunian akomodaai formal yang cenderung rendah. Padahal tingkat kunjungan wisman ke Bali cenderung masih stabil.
Dimana dari data di Bandara Ngurah Rai menyatakan, secara target jumlah penumpang domestik memang menurun atau tidak tercapai. Hal ini dilihat dari bulan Januari, Februari, dan Maret 2025, Selama tiga bulan, dimana jumlah penumpang domestik itu minus 10 persen. Sedangkan kedatangan wisatawan internasional justru naik 10 persen dibanding tahun 2024.
Target pemerintah provinsi Bali sendiri jumlah kunjungan wisman tahun 2025 sebanyak 6,5 jt, atau naik dari capaian tahun 2024 yakni 6,3 jt. Melihat data tersebut sambung dia, ternyata kunjungan wisatawan masih stabil tetapi tingkat hunian kamar hotel tidak berbanding lurus. “Maka pertanyaanya mereka para Wisman itu realnya tinggal dimana ?,” ujarnya.
Sementara itu pemerintah Badung mensinyalir mereka kebanyakan tinggal di Kos kosan. Oleh karena itu ada rencana akan dibentuk tim pengawasan & penanggulangan pembangunan/pengelolaan rumah kos.
“Namun demikian saya mencoba memberikan analisa empirik bahwa wisatawan ternyata tidak hanya tinggal di kos kosan , akan tetapi tersebar juga di Villa Private, di apartement, di town house yang tersebar di Badung dan Denpasar,” ungkapapnya.
Oleh karena itu Puspa Negara mendukung penuh upaya pemerintah Badung untuk melakulan pembentukan tim Pengawasan & pengendalian /pengelolaan rumah kos dan sejenisnya untuk selanjutnya dapat memperkuat upaya pendataan akomodasi yang jelas, menuju pariwisata yang berkualitas.
Di sisi lain tercipta optimalisasi pendapatan pajak daerah. Untuk itu dia mendesak harus segera dirumuskan regulasinya, baik berupa Peraturan Bupati maupun Peraturan daerah/Perda sebagai payung hukum pelaksanannya.
“Saya tetap berharap pemerintah Badung untuk tetap memperkuat Supervisi, monitoring & evaluasi melalui unit teknis serta menegakkan lawenforcement, menggencarkan patroli/ kunjungan /visitasi unit terkait seperti pol. PP, Dinas Pariwisata & Dpmptsp ke zona zona destinasi,” ujar praktisi pariwisata tersebut.
Dia juga mendorong pemerintah daerah melakukan validasi data akomodasi pariwisata dan sarana prasarana kepariwisataan bekerja sama dengan Puslitbang Universitas Udayana dan lainya untuk menerjunkan Surveyor ke seluruh wilayah Badung Selain itu juga dia medorong pemerintah melakukan sensus Pariwisata yang komprehensif di Badung untuk mendapatkan Data presisi tentang pariwisata.
Sebab hanya dengan data yang baik/valid kita akan bisa merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembangunan secara efectif & produktif. “Oleh karena itu dalam tim terpadu juga harus dilibatkan badan statistik, & lembaga pendidikan tinggi,” sarannya.
Menjamurnya kos kosan yang diminati para wisman, lanjut dia menunjukkan adanya perkembangan keadaan yang dimanfaakan oleh wisman melalui medsos. Tentu ini adalah bagian dari kelemahan kita di tingkat supervisi, monitoring dan evaluasi harus dibenahi pula.
“Artinya kini ada trend wisatawan memilih Akomodasi sektor non formal dibanding akomodasi formal (hotel, resort, villa, condotel) akomodasi nonformal itu salah satunya adalah kos kosan, villa pribadi, town house hingga Rumah tinggal pribadi,” ucapnya.
Karena mereka rasakan lebih murah, mudah dan nyaman. Akibatnya kualitas pariwisata kita terlihat terdegradasi dan murahan. “Hal ini tidak boleh dibiarkan, dan harus segera dilakukan langkah menggeser kembali pemanfaatan dari akomodasi non formal menuju akomodasi formal sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. BWN-04

































