Wayan Koster Pencetus Tradisi Baru Penggunaan Busana Bali di Lingkungan Pemerintah dan Event Dunia di Bali

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Pro dan kontra soal penggunaan busana Bali terus terjadi saat suksesi Pilkada serentak 27 November mendatang. Namun yang pasti bahwa di era kepemimpinan Koster, pria asal Desa Sambiran Buleleng tersebut telah berhasil membangun tradisi baru tentang penggunaan busana adat Bali di lingkungan pemerintahan dan swasta. Bukan hanya itu. Kini seluruh hotel di Bali, perusahan pemerintah, BUMN, swasta, lingkungan sekolah dan sebagainya sudah menggunakan busana Bali setiap Kamis dalam pekan dan kain endek Bali setiap Selasa dalam pekan.

“Kalau tidak ada pemimpin cerdas (Wayan Koster,red) maka tidak akan ada UU Provinsi Bali dan regulasi lain yang melindungi Bali dan budayanya. Dan krama Bali pun tidak akan bisa apa-apa. Tanpa krama Bali sadari, saat ini setiap Kamis dan Selasa kita sudah menggunakan busana Bali dan endek Bali. Ini sudah menjadi tradisi dan kebiasaan krama Bali. Ini semua karya Wayan Koster,” kata Bupati Gianyar periode 2018-2023 Made Agus Mahayastra.

Baca Juga:  Delapan Mobil Hangus di Denpasar

Terkait dengan busana Bali, Koster telah menyiapkannya dengan sangat matang. Secara regulasi, pria visioner ini telah terlebih dahulu mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali yang bertujuan untuk melestarikan kain tenun tradisional.

Kemudian secara operasional di lapangan, Koster juga mengeluarkan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. Dua pekan menjelang pemberlakuan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021, terjadi pembelian secara massif kain endek Bali di sejumlah toko, IKM, UMKM, penenun, pasar, butik, dan para penjual eceran kain Bali.

Untuk di Pemprov Bali saja, lebih dari 11 ribu orang yang akan menggunakan kain tenun Bali. Jumlah ini belum termasuk ASN di kabupaten dan kota seluruh Bali, guru dan siswa seluruh Bali, BUMN, BUMD, hotel dan seterusnya. Tahun 2021 pula, jumlah pengusaha dan penenun melonjak drastis hingan mencapai lebih dari 1.200 UMKM dan IKM. Data ini sejalan dengan hasil survei dari UNHI tahun 2022, dimana sebelumnya pengusaha kain endek Bali yang dibuat di Bali hanya 13% dan sisanya merupakan produksi luar Bali.

Baca Juga:  SMSI Badung Bidik 200 Peserta, Bongkar Risiko Transaksi Digital dan QRIS Palsu

Calon Wakil Gubernur Bali yang Bupati Badung dua periode Nyoman Giri Prasta mengakui jika busana Bali ini membuat ciri khas Bali semakin tampak baik secara nasional maupun global. “Sejak tahun 2021, hampir seluruh event dunia yang digelar di Bali sudah menggunakan busana Bali. Dan satu event besar berskala dunia saat itu adalah KTT G20. Dan yang paling baru event World Water Forum (WWF)”.

“Jadi benar sekali, bahwa ini sudah menjadi tradisi di Bali,” ujarnya. Giri Prasta menegaskan, dirinya akan sangat konsen dengan adat dan budaya Bali yang didalamnya juga termasuk busana adat Bali.

Tanpa Wayan Koster, kain tenun Bali, busana Bali akan terancam tersingkir, dan hanya digunakan untuk seremonial dan upacara adat. Sementara secara ekonomi, kondisi dan potensi ini bisa mendatangkan banyak keuntungan, menciptakan lapangan kerja, sekaligus sebagain bentuk perlindungan terhadap tenun Bali yang sudah mendunia.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI, Kejati Bakal Tetapkan Tersangka

Saat ini kain tenun endek Bali telah didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional (KIK-EBT) dengan nomor inventarisasi EBT.12.2020. Kain endek Bali merupakan warisan budaya kreatif masyarakat Bali yang dihasilkan melalui proses penenunan manual oleh para penenun yang sudah terlatih.

Kain endek memiliki ciri khas berupa warna dan motif yang tidak akan berubah jika dibuat menggunakan pewarna alami. Motif-motifnya juga menjadi simbol dari keanekaragaman hayati seperti flora dan fauna. Selain sebagai pakaian, kain endek juga digunakan sebagai simbol persaudaraan dan cindera mata dalam berbagai acara resmi kenegaraan. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR