Wapres Kita Memiliki Instrumen Kebijakan Jangka panjang dalam Pengelolaan Risiko Bencana

Iklan Home Page

Jakarta, baliwakenews.com

Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin mengingatkan kembali implementasi Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020 – 2044. Ma’ruf menyampaikan hal tersebut dalam penutupan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2022 di Tangerang, Banten, pada Kamis 24 Februari 2022.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Indonesia telah memiliki instrumen kebijakan (RIPB) sebagai modal untuk pengelolaan risiko bencana. Instrumen ini telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 sebagai peta jalan penanggulangan bencana jangka panjang hingga 2044.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa penanggulangan bencana harus dilakukan secara terpadu dan sistematis. Melalui payung RIPB, Presiden meminta penanggulangan bencana dilakukan dengan perencanaan yang harus dilaksanakan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.

Baca Juga:  Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji dari Sejumlah Bandara

Pada kesempatan itu, Ma’ruf menyampaikan pesan kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai ukuran minimal pelayanan kebencanaan yang harus diberikan kepada masyarakat. “Instrumen-instrumen tersebut tentu perlu kita optimalkan pelaksanaannya untuk mewujudkan ketangguhan bangsa kita dalam menghadapi bencana,” ujar Ma’ruf.

Wakil Presiden menuturkan bahwa Indonesia sebagai salah satu negara yang potensi kejadian bencananya sangat tinggi dan beragam, semua pihak diharapkan menyadari arti penting upaya pengelolaan risiko bencana. “Hal yang penting untuk kita lakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana,” pesannya.

Baca Juga:  Masker Menjadi Peluang Usaha di Masa Pandemi Covid-19 Perlu Keberpihakan Pemerintah

Ma’ruf menyampaikan, capaian kemajuan yang dihasilkan dalam penanganan Covid-19 misalnya, harus dapat menjadi momentum untuk bangkit bersama-sama dengan semangat gotong royong. Upaya penanganan kedaruratan bencana tetap harus dilakukan sebagai wujud kewaspadaan bersama. “Namun upaya pemulihan pascabencana juga perlu terus dijalankan agar kita dapat segera bangkit dan tidak larut dalam situasi pandemi ini,” tambahnya.

Ma’ruf berharap bahwa rumusan kesepakatan dan rencana aksi yang telah dihasilkan pada Rakornas PB tahun 2022 ini harus diwujudkan dalam bentuk kerja nyata. Tidak cukup hanya dalam tataran konsep dan kesepakatan saja, namun harus dapat diimplementasikan dalam bentuk praktis dan solutif.

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Ungkap Kekuatan JKN: 282,7 Juta Peserta, Selamatkan 8,1 Juta Warga dari Kemiskinan

“Saya meminta segera dilaksanakan secara terintegrasi, dengan kolaborasi multipihak. Tidak hanya di tingkat Pemerintah Pusat melalui konvergensi kementerian-lembaga terkait, tetapi terlebih penting di tingkat pemerintah daerah, dengan terus melibatkan berbagai unsur secara lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan,” ujarnya.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR