Usai Dituding Investasi Bodong, Kantor PT. GSI di Gianyar Tutup

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Kantor PT. Goldkoin Savelon Internasional (GSI) di Jalan Saba, Gianyar tutup. Dan kantor cabang itu, dikabarkan pindah ke Jalan Nangka Selatan No. 66 A, Denpasar. Anehnya, PT GSI cabang Gianyar malah pindah ke kantor PT. GSI yang telah digerebek polisi.

Sementara itu, meski diduga telah menipu lebih dari 3500 warga Bali hingga mengalami kerugian lebih dari Rp 80 miliar, bos besar PT. GSI yakni Adam Rizki masih bebas berkeliaran.

Sebelumnya, penggerebekan dan penyegelan Kantor PT. GSI dilakukan oleh aparat Sat. Reskrim Polresta Denpasar bersama dengan OJK pada Selasa (19/4) sekitar pukul14.30. Aparat memasang garis polisi di pintu kantor yang diketahui sudah tidak beroperasi sejak beberapa waktu belakangan.

Dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengaku tidak tahu menahu tentang hal itu. “Belum masuk ke humas laporannya dan informasinya,” ucapnya singkat, Jumat (22/4).

Baca Juga:  Inbis Unhi Gelar Seleksi Tenant Program Peningkatan Kapasitas Startup

Sementara informasi dihimpun, setelah viralnya berita terkait penipuan investasi bodong yang dilakukan PT. GSI, pihak PT. GSI langsung memindahkan barang-barangnya dari kantor yang ada di wilayah Saba, Gianyar.

Sementara dikonfirmasi terpisah Komisaris PT. GSI yang juga menjabat sebagai sekretaris pada Koperasi Konsumen Keluarga GSI, Kadek Agus Herry Susanto terkait penipuan yang dilakukan perusahannya, malah dia juga mengaku menjadi korban dari perusahaan tempatnya bekerja itu.

Bahkan Kadek Agus mengaku memegang dua jabatan dalam perusahaan milik Adam Rizki itu tidak mendapat gaji dan bahkan merugi ratusan juta. Dan dia juga kaget setelah beredar berita penyegelan kantor PT. GSI oleh polisi. Tak hanya itu, dia juga dikejutkan dengan selembaran surat pemberitahuan yang menggunakan nama dan tanda tangannya sebagai sekretaris. Justru, pria asal Buleleng ini mengaku dirinya hanya sebagai pelengkap struktur saja pada perusahaan tersebut.

Baca Juga:  Peresmian TPS 3 R di Padangsambian, Solusi Atasi Sampah di Perkotaan

“PT. GSI itu mulai dirintis tahun 2022. Mulai aktif 21 Febuari 2021. Setelah itu saya diminta Adam untuk tidak melakukan apa-apa. Semua dikendalikan oleh Adam. Mulai 1 Agustus 2021 saya sudah tidak aktif lagi, namun saya masih tercatat sebagai komisaris di PT. GSI dan sekretaris di Koperasi Konsumen Keluarga GSI,” ungkap Kadek Agus.

Setelah tersandung masalah hukum, barulah Kadek Agus sadar kalau dirinya jadi korban. Dia mengaku tidak pernah buat surat apapun apalagi mengedarkan. Sampai saat ini dirinya tidak tahu darimana sumber surat yang mencatut namanya itu. Dikatakan selama ini komunikasinya dengan Adam yang kini diburu polisi hanya sebatas sebagai teman saja.

Baca Juga:  Gubernur Koster Apresiasi Semua Pihak yang Tak Sajikan Minuman Kemasan Plastik Sekali Pakai

“Setelah selesai pembentukan koperasi itu, saya tidak pernah berbuat apapun di koperasi tersebut. Saya juga tidak aktif di koperasi itu. Sejak awal Agustus 2021 saya tidak aktif di PT. GSI. Pengangkatan pejabat apapun seperti direktur atau manajer sama sekali saya tidak tahu,” ungkap Kadek Agus sembari mengaku dirinya mau bekerja sama dengan Adam hanya karena teman saja. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR