Jakarta, Baliwakenews.com
Arahan tegas Presiden RI, Prabowo Subianto terkait persoalan sampah di Bali langsung direspons cepat oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Tak menunggu lama, Koster segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Sampah Pantai Kuta sebagai langkah konkret menjaga wajah pariwisata Bali.
Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serius Presiden Prabowo terhadap persoalan sampah, khususnya sampah kiriman yang kerap mencemari Pantai Kuta saat musim hujan. Arahan tersebut disebut menjadi pemantik semangat untuk bekerja lebih cepat, terkoordinasi, dan bergotong royong.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Koster langsung menggelar rapat bersama bupati dan wali kota se-Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, serta Kajati Bali di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian serius Bapak Presiden terhadap persoalan sampah pantai di Bali, khususnya di Pantai Kuta. Harus dipahami, masalah sampah sangat merusak citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia,” tegas Koster.
Tak berhenti di tingkat koordinasi nasional, Gubernur Koster juga langsung menggelar rapat khusus bersama Bupati Badung dan jajaran Forkopimda Provinsi Bali untuk membahas penanganan teknis sampah di Pantai Kuta, dengan fokus utama pada sampah kiriman dari laut.
Hasilnya, Pemprov Bali akan membentuk Satgas Siaga Sampah Pantai Kuta yang bertugas merespons cepat setiap kali terjadi kiriman sampah.
“Kami bentuk Satgas yang khusus ditugaskan di Pantai Kuta. Saat sampah kiriman datang, dalam hitungan satu jam pantai harus sudah bersih kembali,” ujar Koster dengan nada tegas.
Selain pembentukan satgas, Koster juga memastikan akan menggelar gerakan gotong royong rutin di kawasan Pantai Kuta dengan melibatkan masyarakat, pelajar, dan berbagai elemen lainnya, sebagai bagian dari upaya jangka panjang membangun kesadaran bersama terhadap pengelolaan sampah.
Arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di Bali disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026).
Langkah cepat ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk tidak mentolerir persoalan sampah, khususnya di kawasan strategis pariwisata yang menjadi etalase Bali di mata dunia. BWN-03




























