Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di Buleleng, 283 KK akan Terima Bantuan Rehab Rumah

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu program Pemerintah Kabupaten Buleleng yang akan dilakukan pada tahun ini. Terkait hal itu, Pemkab Buleleng bersinergi dengan perusahaan swasta memberikan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 283 Kepala Keluarga (KK) yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana didampingi Plt. Asisten I serta Asisten II Setda Kabupaten Buleleng melakukan diskusi bersama perusahaan swasta terkait Penyaluran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) untuk RTLH di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis, 6 Juli 2023.

Baca Juga:  Ketika Laut yang Pernah Terluka Kembali Bernapas: Kisah Pemuteran, Biorock, dan Kalpataru untuk Buleleng

Lihadnyana dalam kesempatan ini menyampaikan penyaluran bantuan RTLH merupakan bentuk kepedulian pada satu komitmen dan tanggung jawab bersama dalam membantu saudara-saudara khususnya di Kabupaten Buleleng yang kurang beruntung masuk kategori kemiskinan ekstrem.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa buka Utsawa Dharma Gita Kabupaten Badung Tahun 2023

“Dari hasil verifikasi di lapangan, terdapat 349 keluarga sasaran RTLH dan yang lolos verifikasi layak diberikan bantuan rehab rumah sebanyak 283 KK,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Lihadnyana yang juga selaku Kepala BKD Provinsi Bali ini mengatakan, dalam menjalankan instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem diperlukan dukungan dan kerja sama semua pihak untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga:  PJ Bupati Buleleng dan Ketua DPRD Dukung SMSI Buleleng

“Masyarakat yang berada pada kondisi rumah tidak layak huni perlu kita sesuaikan tempat tinggal mereka menjadi layak huni. Ini kami harapkan ada satu hasil di dalam membantu saudara kita yang kurang beruntung,” harapnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR