TPAKD Badung Perkuat Literasi ASN, Waspadai Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Iklan Home Page

Mangupura, Baliwakenews.com

Ancaman investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) bodong yang kian marak mendorong Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat literasi keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), kegiatan Financial Clinic #3 digelar di Kantor Camat Kuta Selatan, Kamis (19/2/2026).

Mengusung tema “ASN Anti Boncos: Memahami Investasi Legal dan Bahaya Investasi Bodong”, program ini menjadi bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap pengelolaan keuangan yang aman dan bijak.

Baca Juga:  Piodalan Pura Dalem Pemaron, Desa Munggu Dilaksankan Dengan Prokes , Suyasa Mapunia Rp 7 Juta

Camat Kuta Selatan, Dr. I Ketut Gede Arta, menegaskan pentingnya ASN memiliki literasi investasi yang kuat di tengah maraknya informasi keuangan yang tidak terverifikasi, khususnya dari media sosial.

“ASN tidak cukup hanya menjalankan tugas pelayanan publik, tetapi juga harus cerdas dalam mengelola keuangan. Jangan sampai terjebak informasi investasi yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya.

Kegiatan ini diikuti sekitar 30 pegawai Kantor Camat serta perwakilan dari seluruh desa dan kelurahan se-Kecamatan Kuta Selatan. Para peserta dibekali pemahaman lima komponen utama literasi keuangan, meliputi regulasi, narasi, aksi, dampak, dan keberlanjutan.

Baca Juga:  Meriahkan HUT Ke-238 Kota Denpasar, 95 Atlet Wushu Bertarung di Walikota Cup XVI 2026

Selain itu, ASN juga didorong untuk berperan sebagai agen edukasi di masyarakat, sehingga mampu memberikan informasi yang benar terkait investasi legal dan risiko keuangan ilegal.

Hadir sebagai narasumber, perwakilan Provinsi Bali dan Bank BPD Bali Cabang Badung memberikan pemaparan terkait ciri-ciri investasi bodong hingga modus kejahatan keuangan berbasis digital.

Perwakilan Bank BPD Bali Cabang Badung, Putu Eli Desi Arisandi, menekankan bahwa rendahnya literasi keuangan menjadi celah utama masyarakat terjebak penawaran ilegal.

Baca Juga:  Kendarai Motor Sport, Perempuan Rusia Tewas Usai Hantam Median Jalan

“Tanpa pemahaman yang cukup, masyarakat sangat rentan terhadap investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga penipuan yang mengatasnamakan lembaga keuangan resmi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Badung menegaskan komitmennya menjadikan ASN sebagai garda terdepan dalam meningkatkan literasi keuangan sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari praktik keuangan ilegal yang merugikan. BWN-03/Kominfo

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR