Mangupura, Baliwakenews.com
Ancaman investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) bodong yang kian marak mendorong Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat literasi keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), kegiatan Financial Clinic #3 digelar di Kantor Camat Kuta Selatan, Kamis (19/2/2026).
Mengusung tema “ASN Anti Boncos: Memahami Investasi Legal dan Bahaya Investasi Bodong”, program ini menjadi bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap pengelolaan keuangan yang aman dan bijak.
Camat Kuta Selatan, Dr. I Ketut Gede Arta, menegaskan pentingnya ASN memiliki literasi investasi yang kuat di tengah maraknya informasi keuangan yang tidak terverifikasi, khususnya dari media sosial.
“ASN tidak cukup hanya menjalankan tugas pelayanan publik, tetapi juga harus cerdas dalam mengelola keuangan. Jangan sampai terjebak informasi investasi yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti sekitar 30 pegawai Kantor Camat serta perwakilan dari seluruh desa dan kelurahan se-Kecamatan Kuta Selatan. Para peserta dibekali pemahaman lima komponen utama literasi keuangan, meliputi regulasi, narasi, aksi, dampak, dan keberlanjutan.
Selain itu, ASN juga didorong untuk berperan sebagai agen edukasi di masyarakat, sehingga mampu memberikan informasi yang benar terkait investasi legal dan risiko keuangan ilegal.
Hadir sebagai narasumber, perwakilan Provinsi Bali dan Bank BPD Bali Cabang Badung memberikan pemaparan terkait ciri-ciri investasi bodong hingga modus kejahatan keuangan berbasis digital.
Perwakilan Bank BPD Bali Cabang Badung, Putu Eli Desi Arisandi, menekankan bahwa rendahnya literasi keuangan menjadi celah utama masyarakat terjebak penawaran ilegal.
“Tanpa pemahaman yang cukup, masyarakat sangat rentan terhadap investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga penipuan yang mengatasnamakan lembaga keuangan resmi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Badung menegaskan komitmennya menjadikan ASN sebagai garda terdepan dalam meningkatkan literasi keuangan sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari praktik keuangan ilegal yang merugikan. BWN-03/Kominfo

































