Denpasar, baliwakenews.com
Petugas gabungan BNNP Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai mengagalkan penyeludupan narkotika jenis DMT (Dimethyltryptamine) yang melibatkan warga Austraila David Clarkson (45). Narkotika jenis baru itu, dikirim dari Peru yang dikemas pasta coklat melalui jasa pengiriman Pos Indonesia.
Narkotika jenis DMT berbentuk kristal yang biasanya dihirup dan juga dalam bentuk minuman dari tanaman ayahuasca anggur tropis itu dikirim pada Jumat 22 Januari 2021. Petugas bea cukai mencurigai paket tersebut dan lantas melakukan pemeriksaan. “Setelah dibuka, ternyata di dalam paket berisi benda mencurigakan yang diduga narkotika,” kata sumber petugas, Selasa (16/2) sore.
Selanjutnya petugas melakukan Control Delivery (CD) ke tujuan pengiriman paket terdebut. Dan pada Jumat sekitar pukul 10.30, paket itu di pesan oleh warga asing yang tinggal Villa Sunshine Bali, Jalan Bumbak Dauh Gang Kamboja No. I, Kuta Utara, Badung. “Saat paket tersebut oleh seorang pria yakni David, kemudian petugas menangkapnya di parkiran vila,” ucap sumber petugas.
Tersangka David dan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis DMT, dengan berat 990,84 dibawa ke kantor BNNP Bali. Pengungkapan tersebut dibenarkan Kabid Berantas BNNP Bali AKBP Putu Agus Arjaya. “Benar, kami masih melakukan pengembangan,” tegasnya. BWN-01

































