Tegas, Gubernur Bali Siap Cabut Izin dan Viralkan Hotel-Resto yang Tak Bisa Urus Sampah Basis Sumber

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Pengelola hotel dan restoran di Bali wajib tahu regulasi yang diterbitkan Gubernur Bali, Wayan Koster. Aturan ini tegas memberikan sanksi kepada pengelola yang tak becus mengurus sampah berbasis sumber.

Koster beberapa waktu lalu saat berpidato pada rapat paripurna DPRD Bali, menegaskan akan memberikan sanksi berat. Sanksi yang diterbitkan Koster tak main-main. Izin operasional tempat usaha tersebut bisa dicabut jika melanggar. Dan lebih apesnya, ada sanksi menyebarluaskan informasi secara masif bahwa hotel dan restoran tersebut tak ramah lingkungan karena tak bisa mengelola sampah berbasis sumber.

Baca Juga:  Fighter Muaythai Klungkung Wakili Bali di Kejurnas Antar Pelajar dan Mahasiswa

Dua regulasi yang telah diterbitkan Koster terkait sampah yakni Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Gubernur Bali nomor 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Ini menjadi payung hukum Wayan Koster dalam menjaga Bali bebas sampah mulai dari sumbernya.

“Sanksinya berkaitan dengan perizinan dan akan disampaikan hotel itu tidak ramah lingkungan. Sesegera mungkin diterapkan, karena peraturan sudah ada,” tegas Koster, Rabu 18 Maret 2025 di rumah rakyat DPRD Provinsi Bali.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Karya Ngenteg Linggih Pura Manik Mas, Desa Adat Nyanglan, Klungkung

Wayan Koster telah menyiapkan skema cepat dan solutif menyelesaikan persoalan sampah di Bali. Meski baru sebulan menjabat Gubernur Bali, ia telah bertindak capat, tepat, keras dan lurus terhadap sejumlah persoalan mendesak dan prioritas.

“Skemanya ya penyelesaian sampah berbasis sumber seusai Pergub 47 tahun 2019, dan Pergub 97 tahun 2018 di desa-desa dan komunitas. Kalau untuk pengelolaan sampah perkotaan, karena volume sampah besar dan ruang tak ada maka diselesaikan dengan cara pengolahan gunakan teknologi,” jelasnya.

Baca Juga:  Pelecehan Terhadap Lagu Indonesia Raya Stispol Wira Bhakti Komitmen Jaga Wawasan Kebangsaan dan JSN'45

Pengelolaan sampah perkotaan berbasis teknologi modern sementara berporses. Gubernur Koster langsung memimpin semua kepala daerah se Bali dalam memerangi sampah.

“Sudah mulai diproses, dan untuk pengolahan sampah gunakan teknologi ini saya pimpin langsung. Jadi tidak lagi dikelola masing- masing bupati/wali kota, saya memimpin langsung secara rutin sekarang,” pungkas Koster. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR