Kuta, baliwakenews.com
Seorang wisatawan viral di media sosial karena mengunggah story tagihan pembayaran parkir di Bandara Ngurah Rai.
Dimana bule yang diketahui bernama Jack Morris kaget ketika harus membayar tagihan parkir sebesar Rp9.640 juta. Hal ini dikarenakan dia memarkir kendaraanya selama 2 bulan di Bandara. Merujuk pada kertas parkir yang ia posting di media sosial, Jack memarkir kendaraannya di bandara selama 2 bulan, yaitu terhitung 1 April —1 Juni 2021. Adapun kendaraan roda empat dengan yang diparkir bernopol B1906SSJ. Berdasarkam rincian karcs parkir tersebut, dia dikenakan parkir LT senilai Rp100.000, ditambah tarif A senilai Rp7.680.000 dan tarif B senilai Rp1.860.000, sehingga total biaya yang dikenakan senilai Rp9.640.000.
Dikonfirmasi akan kejadian ini, Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira Kamis (3/6) tidak menampiknya. Menurut Taufan dari data yang ada bule bersangkutan parkir dengan waktu yang cukup lama, yakni selama 2 bulan. Dimana dia memarkir kendaraannya terhitung dari tanggal 1 April —1 Juni 2021. Dia tidak mengtahui alasannya sampai bule tersebut parkir cukup lama di bandara.
“Ia masuk setelah berlaku tarif penyesuaian. Data kalkulasi nominalnya benar, memang segitu,”ujar Taufan. Dijelaskannya sesuai data yang tertera dalam karcis parkir yang bersangkutan memang terkena 3 biaya. Pertama adalah terkait LT atau Lost Tiket, senilai Rp100 ribu. Karenan diperkirakan bule itu kehilangan bukti tiket masuk parkir kendaraannya di bandara. Kemudian dia juga dikenakan tarif A senilai Rp7.680.000, yang merupakan tarif parkir reguler kendaraan roda empat. Selanjutnya juga dikenakan tarif B (incharge), karena ia parkir di kelas premium yang lokasinya lebih strategis dibandingkan parkir lainnya, yaitu dekat dengan terminal. BWN-04

































